IMB Hotel Mimosa Diduga Menyalah, Apa Kata M Jamil?

IMB Hotel Mimosa Diduga Menyalah, Apa Kata M Jamil?

Okeline Pekanbaru - Setelah dugaan kongkalingkong Hotel Mimosa Pekanbaru, Riau dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Anehnya sipemberi izin Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Muhammad Jamil dikonfirmasi memilih bungkam.

Bahkan diokontak memalui pesan WhatsApp, M Jamil calon kuat Sekda Kota Pekanbaru ini terkesan menghindar kenapa demikian saat ini dia memblokir pesannya tersebut.

Pembangunan yang terletak di Jalan Riau, No 91, Pekanbaru, Riau, sebenarnya telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat pada Kejati Riau. 
Laporan ini awalnya terkait temuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang diduga proyek main mata.

"Bayangkan satu hotel Mimosa ini diterbitkan dua IMB, karena IMB yang pertama diduga terkait pencairan dana Bank Mandiri," kata ketua LSM Penjara Indonesia, Dwiki Zulkarnain, di Jakarta Selatan, Kamis (21/2/19).

Belakangan terdengar kabar kasus ini melebar pada dugaan korupsi karena dugaaan pembobolan uang Bank Mandiri puluhan Milyar oleh Endi dengan pengajuan kridit oleh PT Sinar Riau Gemilang untuk pembangunan hotel ini.

Informasinya bahwa Endi sebagai pemilik hotel Mimosa ini diduga menganggunkan sertifikat bodong untuk mengeruk dana Bank Mandiri milyaran rupiah itu. Pihak Kejaksaan Tinggi dikonfirmasi pada salah seorang intel dia menyarakan wartawan menghadap ke kantor.

"Pada IMB tertulis bangunan hanya 11 lantai namun kalau dihitung hotel Mimosa sekarang menjadi 15 lantai," katanya.**


Komentar Via Facebook :