Kasus Rehab Kantor Wako Pekanbaru Kembali Muncul
Edi Suherman Group Dilaporkan ke Kajati

Okeline Pekanbaru - Terkait dugaan tidak sesuai spek dan RAB pada pekerjaan rehab kantor walikota Pekanbaru Lembaga Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi, Kolusi Kriminal Ekonomi (IPSPK3RI) telah mepersiapakan laporan terbarunya pada Kejaksaan Timggi Riau, surat dengan No 109/Lap-IPSPK3RI/II/2019 akan dilayangkan pada penegak hukum.
"Yang kami laporkan, Sekda, Kabag Umum, KPA, PPK, Direktur utama PT Angsana Cita Prasarana, KOnsultan Pengawas dan tim PHO, jadi objek laporan kita," kata Ketua IPSPK3RI, Ganda Mora, Senin (25/2/19).
Laporan ini terkait dugaan pelaksanaan proyek pembangunan Mall Pelayanan Punblik di Pekanbaru, yang diduga tidak sesuai spek dan kuat dugaan proyek ini di Markup.
"Kita minta Kejati turun kelapangan dengan meminta BPKP untuk audit investigatif gedung ini kembali, seperti yang dilakukan pada proyek drainase paket A di jalan Suekarno Hatta yang saat ini telah terbukti manjur dan telah menahan sejumlah orang," kata Ganda.
Sebelunya dikonfirmasi, Sementara Plt Kabag Umum dan Perlengkapan Setdako Pekanbaru, Edi Suherman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehap kantor Walikota Pekanbaru, terkait plafon sudah di PHO terlihat bergelombang dan plapfon baru dipasang sudah bocor mengeluarkan air rembesan dibeberapa titik dari plafon tersebut dia tidak menjawab.
Berdasarkan investigasi sebelumya dilapangan atap diatas plafon yang mengelembung sudah bocor, dan dugaan rehab ini dimanipulasi, atas pekerjaan rehab yang dinilai amburadul ini menyisihkan sejumlah permasalahan termasuk korban luka dan patah tulang.
Selain itu masih banyak kejanggalan lain yang perlu ditelusuri oleh Kejaksaan dilokasi itu, sebelumnya pihak TP4D Kejari Riau juga telah dikabarkan akan membawa wartawan saat setelah selesai di audit oleh BPK.
"Temasuk mubazirnya pembanguan lift yang dibagun sementara gedung hanya dua lantai," pungkas Ganda**Aj
Komentar Via Facebook :