Salah Tangkap Oknum Polisi Palembang Terancam Pidana

Salah Tangkap Oknum Polisi Palembang Terancam Pidana

Okeline Palembang - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnian Adinegara mengatakan, oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus penculikan buruh batu Harismail alias Ujang (25) bakal dikenakan pidana atas tindakan mereka.

Ujang sebelumnya ditemukan dalam kondisi lemas dan babak belur dipinggir jalan kawasan Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, pada Sabtu (23/2/2019) kemarin. Belakangan diketahu dia babak belur dihajar oknum Polisi yang menyuruh mengaku memperkosa bidan Y.

"Bagi oknum yang menculik, bisa kenakan pasal penculikan," kata Zulkarnian, Sabtu (2/3/19).

Atas dugaan ini oknum tersebut kena tindak pidana umum, apalagi disebut namanya penculikan dan mengambil kemerdekaan orang di bawah kekuasaan seseorang, maka nantinya juga bisa kena pasal berlapis termasuk kode etik.

Sebelumnya disebutkan ada oknum Polisi yang diduga melakukan penculikan serta penganiayaan terhadap Ujang, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan.

Zulkarnain menyebut, keterlibatan anggota dalam aksi penculikan terhadap Haris diakunya sangat kuat. Di mana korban dipaksa untuk mengaku telah memperkosa seorang bidan berinisial Y.

"Kami sayangkan anggota melakukan tindakan gegabah, saat ini saya pastikan propam menelususuri kelanjutan kasus ini," katanaya.

Minimnya alat bukti, Kasus bidan Y sendiri menurut Zulkarnain sulit diungkap.**


Komentar Via Facebook :