Pelumas Masuk Indonesia Wajib Berlogo SNI

Okeline Bisnis - Ketua Bidang Pengembangan Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo), Andria Nusa, menyatakan sangat mendukung pemberlakuan kewajiban SNI.
Hal tersebut katanya merujuk Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standard Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib.
Baca Juga : Masalah Puisi Karding Mengaku Heran dengan Neno
Atas keputusan September 2019, seluruh produk pelumas yang beredar di Indonesia wajib memenuhi Standard Nasional Indonesia (SNI) itu disambutnya positif. Apalagi Aspelindo sudah berjuang sejak 2004 untuk itu pihak SNI pelumas ini sudah dikeluarkan oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional) sejak 2005.
Bahkan, anggota Aspelindo justru mendorong agar pelumas yang beredar di pasaran memenuhi standard tersebut. Menurut Andria, kewajiban SNI pada pelumas ini sangat penting.
Baca Juga : Di Bali Sandiaga Ingatkan Emak-emak Kawal TPS
"Kenapa demikinan, selain untuk melindungi produk pelumas dalam negeri dari serbuan produk impor, juga guna memberikan kepastian kualitas pelumas bagi konsumen," katanya, Senin (4/3/19).**
Komentar Via Facebook :