Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Ditolak

Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Ditolak

Okeline Jakarta - Majelis hakim menolak permohonan tahanan kota pelaku yang juga saat ini telah menjadi terdakwa penyebar hoax Ratna Sarumpaet 

Hakim ketua Joni dalam sidang lanjutan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyebut belum ada alasan penting untuk mengabulkan permohonan tersebut.

Sebelumnya Tim pengacara Ratna Sarumpaet telah mengajukan permohonan tahanan kota bagi kliennya dengan alasan kondisi Ratna Sarumpaet yang rentan sakit karena faktor usia. 

Namun majelis hakim menyatakan Ratna Sarumpaet dalam kondisi sehat. Karena itu Ratna dinilai tetap bisa mengikuti persidangan lanjutan.**


Komentar Via Facebook :