Izin HTI Sekeliling Hutan Kaltim Diawasi Ketat KLHK

Izin HTI Sekeliling Hutan Kaltim Diawasi Ketat KLHK

Okeline Kaltim - Hutan di Kalimantan Timur sebagai paru-paru dunia, namun saat ini perlu diawasi karena dalamnya ada 99 izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) seluas 5,2 juta hektare.

Tercatat pada data Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, ada 57 IUPHHK Hutan Alam punya luasan sekitar 3,63 juta hektare, dan ada 42 IUPHHK, HTI seluas 1,59 juta hektare.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menerangkan, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, usaha pemanfaatan hasil hutan, mesti berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur.

"Rakyatnya enggak boleh ditinggalkan. Itu yang diminta Presiden," ujar Siti.

Bagi pemegang IUPHHK, Siti mewanti-wanti bagi pelanggar, bakal dihadapkan pada sanksi, meski dia tidak merinci sanksi dimaksud. Sanksi yang diberikan, lanjut Siti, berlapis-lapis.**


Komentar Via Facebook :