Gubri Tunjuk Muharlius Jadi Plt Sekda Kuansing

Line Pekanbaru - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menyetujui pengunduran diri Muharman dari jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kuantan Singingi (Kuansing). Selanjutnya, Muharlius ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Kuansing.
"SK (Surat Keputusan, red) pengunduran diri Pak Muharman sekaligus penunjukan Pak Muharlius sebagai Plt Sekdakab Kuansing sudah ditekan Pak Gubernur tadi (kemarin, red)," kata Ikhwan Ridwan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, di Pekanbaru, Senin (3/4) sore.
Penandatanganan SK, lanjut Ikhwan, disaksikan langsung oleh Bupati Kuansing, Mursini. "Tadi Bupati Kuansing juga hadir menyaksikan penandatanganan SK itu," tambahnya.
Ikhwan membantah pengunduran diri Muharman karena polemik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing 2017 yang belum disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing. "Nggak ada alasan lain. Beliau sudah masuk masa persiapan pensiun, jadi mengundurkan diri," kata mantan Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau ini.
Seperti diketahui, Bupati Kuansing telah menunjuk Muhalius sebagai Plt Sekdakab Kuansing. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kuansing ini mengaku sudah mengetahui penunjukan dirinya.
"Tapi saya tak menyangka prosesnya begitu cepat. Karena ditunjuk pimpinan, tentu sebagai bawahan harus siap menjalankan tugas, terutama menyelesaikan APBD Kuansing 2017," katanya. (mr/ris)
Komentar Via Facebook :