Enam Hektare Ladang Ganja Berusia 3 bulan di Bireun Dibakar

Okeline Bireun - Enam hektare ladang ganja berusia 3 bulan dengan panjang 2 meter di 5 titik di Kecamatan Peulimbang, Bireun, Aceh dimusnahkan Polisi.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Bireun, Ipda M Nazir mengaku Tim menemukan lima titik ladang ganja di kawasan pegunungungan Desa Janggot Sengko dan Desa Balee Daka, Bireun.
"Penemuan ladang ganja ini merupakan kegiatan Operasi Antik Rencong I Tahun 2019 Polres Bireun," katanya, Minggu (24/3/19).
Nazir menyebutkan setelah ditemukan, pihaknya langsung melakukan pemusnahan pada Sabtu (23/3) kemarin. Lokasi ladang berada di tengah hutan dan ditembus polisi dengan kendaraan dan juga harus menyeberangi 2 anak sungai.
Sayang pemilik ganja tidak ditemukan, Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tidak menanam tanaman yang melanggar aturan.
"Masyarakat diminta turut membantu pihak berwajib dalam memberantas narkoba dengan memberi informasi tentang aktivitas terkait penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.**
Komentar Via Facebook :