Mahmud Batal Nikmati Malam Pertama

Line Pasirpangaraian - Mimpi Mahmud (sebut saja begitu namanya) menikmati malam pertama dengan wanita pilihannya langsung bubar. Polisi datang menangkapnya sebelum dirinya menyelesaikan ijab kabul.
Mahmud yang masih berpakaian pengantin digiring ke Polsek Kepenuhan, Rokan Hulu. Setelah bernegosiasi, ijab kabul dilanjutkan di ruangan Kapolsek Kepenuhan, AKP Fatman. Sang kapolsek pun ikut menjadi saksi pernikahan itu.
Usai ijab kabul, Mahmud diberi waktu sejenak bercengkrama dengan istrinya dan keluarga. Lalu, dia digiring masuk ke dalam penjara. Sedangkan keluarga dan istri tercintanya pulang ke kampungnya.
AKP Fatman menceritakan Mahmud merupakan tersangka pencurian di rumah Baharuddin, warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, pada 17 Maret 2017 silam. Dari rumah itu, Mahmud menggasak telepon genggam, sepeda motor, perhiasan dan uang Rp45 juta. "Totalnya sekitar 72 juta rupiah," ucap Fatman di kantornya, Senin (3/4).
Si pemilik rumah yang baru pulang dari rapat di kantor desa setempat lansung melapor ke Polsek Kepenuhan. Setelah melalui penyelidikan di TKP dan memeriksa saksi-saksi, dugaan Mahmud sebagai pelaku menguat. "Lalu, kami mulai melacak alamat pelaku," tambah Fatman.
Setelah alamat Mahmud dikantongi, Fatman pun mengirim tim menangkapnya, Sabtu (1/4) lalu. Ehh, tak tahunya saat itu Mahmud sedang melangsungkan pernikahannya. Rumahnya sudah dipenuhi undangan. "Ketika ditangkap pelaku sedang melangsungkan ijab kabul," katanya.
Walau begitu, polisi tetap ngotot menangkap si mempelai pria. Mahmud langsung digiring ke kantor polisi. Pesta pernikahan itu akhirnya bubar.
"Mempelai perempuan dan keluarga ikut ke kantor polisi dan akhirnya prosesi pernikahan dilanjutkan di ruangan saya," kata Fatman.
Kepada petugas, Mahmud mengakui semua perbuatannya. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas dari rumahnya, seperti telepon genggam, sepeda motor, dan uang yang tinggal 4 juta. "Hasil pencurian lainnya sudah dijual untuk kebutuhan menikah," tutup Fatman. **
Komentar Via Facebook :