Dua Pengedar Ditangkap

Polisi Buru Pabrik Pembuat Pupuk dan Pestisida Palsu

Polisi Buru Pabrik Pembuat Pupuk dan Pestisida Palsu

Okeline Brebes - Pengedar pestisida palsu berinisial SN (48) warga Desa Kejagan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto dan SY (48) warga Desa Pesaren Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang ditangkap Satuan Reskrim Polres Brebes.

Kedua pelaku beroperasi di Kabupaten Brebes ini terciduk bersama 1.031 botol kemasan obat palsu berbagai merek, pada kemarin, Selasa (27/3/19).

Pelaku disinyalir telah lama berprofesi sebagai pengedar pestisida palsu yang meresahkan petani bawang merah di Brebes.

Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Juwari, mengaku lega dan puas atas kinerja Kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku pengedar pestisida palsu ini.

Modus operandi para pelaku yaitu dengan menjual obat palsu tersebut di Brebes lebih murah, dengan selisih harga 20 sampai 30 persen dari produk aslinya. Atas ulahnya ini sangat meresahkan dan merugikan petani di Berebes.

"Perbuatan pemalsuan pestisida tak hanya merugikan petani namun berpotensi merusak alam karena tidak jelas apa isinya," ujar Juwari.

Karena itu, Juwari yang memewakili para petani bawang merah meminta agar aparat kepolisian bertidak tegas pada pelaku pengoplos pupuk dan pestisida serta pemalsuan produk agar ada efek jera dan tidak main-main lagi dengan petani.

Saat ini kedua pelaku meringkuk ditahanan Polres Berebes untuk mempertangungjawabkan perbutannya, dan selanjtnya pemeriksaan terus dikembangkan sehingga pabrik pupuk dan pestisida palsu ini segera diungkap.**


Komentar Via Facebook :