Belanjakan Upal di Kecamatan Pontianak Timur Pelaku Diciduk

Belanjakan Upal di  Kecamatan Pontianak Timur Pelaku Diciduk

Okeline Pontianak - Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar, mengaku telah membekuk 5 pengedar uang palsu (upal) BB senilai Rp 4,4 juta, di Pontianak, Kalbar, dia ialah MB (17), RS (28), AN (17). EP (14) dan KA (23). 

"Salah satu dari pelaku perempuan KA (23) dengan total barang bukti upal sebanyak Rp4,4 juta, yakni pecahan Rp50 ribuan," kata dia, Kamis (4/4/19).

Awalnya terungkapnya kasus ini saat tersangka MB belanja di sebuah toko sembako di kawasan Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat (29/3/19) lalusaat itu pemilik warung curiga dengan uang tersebut dan langsung mengamankan dan menyerahkan tersangka MB ke Polsek Pontianak Timur.

"Setelah ditangkapnya tersangka MB, maka pihaknya langsung melakukan pengembangan sehingga diamankanlah tersangka AN," katanya.

Setelah AN, polisi menciduk 3 anggota lainnya.**


Komentar Via Facebook :