Pemenang Proyek E-KTP Ditetapkan Sejak Awal

Pemenang Proyek E-KTP Ditetapkan Sejak Awal

Line Jakarta - Sedari awal, proyek e-KTP sudah dirancang. Bahkan, pemenang tender proyek sudah ditetapkan jauh hari.

Demikian dikatakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4). Katanya, skenario dirancang untuk memenangkan konsorsium yang dibawa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Andi mengajukan PNRI, Astragraphia, dan Murakabi Sejahtera sebagai peserta lelang," kata Nazar.

Sebelum anggaran e-KTP dibahas, Andi menemui Nazar, Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto. "Semua sudah disepakati waktu Andi awal sekali ketemu Mas Anas," ujar Nazar.

Nazar tak mengetahui PNRI ditunjuk sebagai pelaksana. Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri mengetahui skrnario tersebut. Hanya saja, setahu Nazar, ada pertemuan konsorsium terpilih dengan tim teknis sebelum memasukkan dokumen lelang. "Jadi PNRI sebelum upload dokumen lelang, diperiksa dulu (oleh tim teknis)," kata Nazar.

Nazar mengatakan, Kemendagri cenderung memilih konsorsium dari Badan Usaha Milik Negara. Menurut dia, BUMN lebih mudah diatur. Tim teknis diketuai oleh Husni Fahmi, Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT.

Berdasarkan dakwaan, Husni diminta memaparkan peranan SIAK dalam proyek uji petik e-KTP yang rencananya akan digunakan dalam pengadaan e-KTP.

Terdakwa dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto, memerintahkan Husni memberi perhatian khusus pada tiga konsorsium yang dibawa Andi Narogong, yaitu PNRI, Astragraphia, dan Murakabi Sejahtera.

Untuk memastikan dokumen lelang dari ketiga konsorsium itu lolos verifikasi, terdakwa memerintahkan tim teknis membantu Andi menyusun dokumen lelang sehingga dokumen yang disusun tersebut dapat dipastikan lolos verifikasi.

Husni pun mendapat imbalan sebesar 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta. **


Komentar Via Facebook :