Massa 313 Diarahkan Duduki Gedung DPR/MPR

Massa 313 Diarahkan Duduki Gedung DPR/MPR

Line Jakarta - Para pelaku pemufakatan makar sudah merencanakan secara rinci menggulingkan pemerintah. Salah satu caranya, mengarahkan massa aksi 313 menduduki gedung DPR/MPR.

"Ada juga caranya untuk menabrakkan kendaraan truk di pagar belakang DPR," kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4).

Penyidik tengah mendalami siapa inisiator menabrakkan truk ke pagar gedung DPR/MPR. Menurut Argo, ada tujuh jalan yang disepakati untuk menduduki Gedung DPR/MPR RI. "Termasuk melalui gorong-gorong," kata Argo.

Menurut dia, rencana ini merupakan bagian dari pemufakatan atau niat makar. Adapun pemufakatan makar itu disusun dalam pertemuan di Kalibata dan Menteng.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M terkait dugaan pemufakatan makar, Jumat (31/3) lalu. Kelimanya disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Sementara itu, V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Menurut polisi, V dan M sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu. **


Komentar Via Facebook :