Bawaslu Pariaman Sosialisasikan Pemilu

Okeline Pariaman - Anton ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Padang Pariaman mengadakan sosialisasi mengenai "Kerawanan potensi pemilu" karena Pawaslu sendiri sudah ada mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat didaerah Sungai Limau dan sedang kita pelajari sejauh mana pelangaran tersebut.
Pelangaran itu kabarnya terhadaap tatacara alat kampanye bila terbukti nanti bersalah tentu kita akan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Saat dikomprimasi sudah sejauh mana proses atau sosialisasi Bawaslu terhadap masyarakat kelapangan karena waktu yang semangkin singkat yang hanya tingal beberapa hari lagi acara dilaksanakan resort Malibo Anai, Mingu (7/4/19).
"Sosialisasi ini kita rangkum sekaligus dengan diskusi interaktif, tujuanya untuk mendengar atau pandangan dari peserta interaktif dan nantinya akan dijawab oleh nara sumber kita. Juga dari KPU Dan Bawaslu karena yang banyak pelangaran itu dari ASN terhadap netralitas ASN ada 4 bentuk pelangaran dari ASN itu dan saat ini sedang kita proses dan dan sudah kita tindak lanjuti," katanya.
Anton, ketua Pawaslu melihat banyaknya peserta yang hadir dalam acara ini maupun dari perangkat kenagarian dan paslon peserta pemilu serta awa media cetak dan media online apakah acara ini termasuk sukses dalam pandangan orang KPU atau Bawaslu sebagai penyelengara acara diskusi interaktif.
Dikatanya tamu yang hadir memang cukup banyak karena waktunya tepat pada hari libur tapi kita tidak melihat dari jumlah tamu tapi kita melihat sudah sejauh mana masyarakat memahami bentuk bentuk pelangaran tersebut karena diskusi interaktif ini bertujuan untuk membuka ruang ruang keterbukaan kita terhahap informasi publik umum yang akurat terpercaya dan akuntabel bukan sekedar berita hoax.
Disisilain anton mengatakan tentang undang undang KPU dan Bawaslu bawhasan bukan untuk mendiskriditkan peserta pemilu tapi bertujuan untuk menangkal agar jangan terjadi pelangaran dalam pelaksanaa pemilu yang jurdil jujur bersih dan andil
Pungkasnya.*Arman
Komentar Via Facebook :