Polres Rohil Musnahkan BB 42,1 kilogram Ganja Kering

Polres Rohil Musnahkan BB 42,1 kilogram Ganja Kering

Okeline.com- Rohil
Kembali Kepolisian Resort Rokan Hilir (Polres Rohil)  menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis daun ganja kering seberat 42,1 kilogram dengan cara dibakar didalam drum (tong) Senin (15/4) dihalaman Mapolres Rohil .

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil Sigit Adiwuryanto SIK MH, didampingi Wakil Bupati Drs. Jamaluddin selaku ketua BNK Rohil ,KasiPidum Kejari Rohil Zulfan Pardamean Pane SH , Wakapolres DR Kompol Wawan Setiawan SH MH, Kasat Narkoba Herman Pelani SH, 

Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan Polres Rohil dari seorang pria MWE (33) dan seorang wanita NSU (36) dari jaringan Aceh-Riau warga Pangkalan Susu dan Perbaungan Sumatera Utara
pada Kamis (04/04/2019) lalu di Jalan antara KM 16 Balam Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako.Rohil.

AKBP Sigit Asiwuryanto SH SIK, dijelaskan bahwa barang bukti telah dinyatakan positif narkoba jenis Daun Ganja kering berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Medan oleh Kasat Narkoba." ujarnya

"dalam hal ini Polres Rohil  akan terus bertekad dalam upaya memerangi peredaran penyalahgunaan narkoba, diwilayah hukum Polres Rohil " singkat Kapolres.

Hal yang sama disampaikan wakil Bupati Rohil 
Drs. Jamaluddin selaku ketua Badan Narkotika Kabupaten ( BNK) Rohil memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Polres Rohil dalam hal ini Kasat Narkoba yang terus menindak peredaran narkotika , untuk itu mari kita bersama sama seluruh elemen masyarakat untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba di Rokan Hilir ini " jelasnya. 


Komentar Via Facebook :