10 Surat Suara 02 Tercoblos Menunggu Rekom Bawaslu Yogyakarta

Okeline Yogyakarta - Terkait temuan 10 surat suara sudah dalam keadaan tercoblos di dalam kotak Prabowo-Sandi di TPS 41 Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, sebelum surat suara itu belum digunakan, KPU DIY menunggu rekomendasi Bawaslu.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, membenarkan meunggu rekomendasi Bawaslu dan akan melakukan proses kajian, penelitian, pemeriksaan.
"Apapun rekomendasinya nanti kita laksanakan. Jadi misalnya ya memenuhi unsur PSU (pemungutan suara ulang) ya PSU," katanya, Kamis (18/4/19).
Hamdan tak mengetahui mengapa ada surat suara sudah tercoblos di TPS 41 Tamantirto. Padahal KPU Kabupaten Bantul jauh-jauh hari sudah melakukan sortir dan checking surat suara sebelum distribusikan ke KPPS.
Baca Juga : Prabowo Klaim Menang 67 Persen
Sebelumnya Anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati, mengatakan bahwa pihaknya menemukan 10 surat suara untuk pilpres sudah dalam keadaan tercoblos Prabowo-Sandi di TPS 41 Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.**
Komentar Via Facebook :