Komisioner KPU Ilham Saputra Dilaporkan BADI ke Bawaslu

Komisioner KPU Ilham Saputra Dilaporkan BADI ke Bawaslu

Okeline Jakarta - Koordinator Barisan Advokat Indonesia (BADI), M.Nur Aris mengatakan, akan melaporkan Komisioner KPU Ilham Saputra ke Bawaslu karena dinilai punya hubungan keluarga kandung antara Ilham dengan Yuga Aden yang merupakan anggota BPN Prabowo Sandi.

Laporan itu terkait dugaan konflik kepentingan dalam Pemilu 2019, dan terbongkarnya rahasia tersebut membuat pihaknya khawatir akan mempengaruhi indepedensi KPU.dia mengaku khawatir akan mempengaruhi KPU dalam mengambil keputusan terkait hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres mendatang.

Dia menyebut, tindakan Ilham yang tidak menyampaikan pada publik hubungan keluarga dengan Yuda sudah melanggar prinsip mandiri dan prinsip proporsional seorang penyelenggara Pemilu.

"Itu diatur dalam pasal 8 (k) peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu," katanya, Senin (22/4/19).

Terpisah, Ilham mengaku belum mengetahui adanya laporan terhadap dirinya. "Siapa yang laporin?, ya sudah enggak apa-apa," katanya.

Dia mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan fakta hubungan dia dengan tangan kanan Sandiaga yakni Yuga Aden itu melaporkan ke Bawaslu. Ilham menegaskan, meski memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota BPN, ia bekerja selalu profesional dan transparan.**


Komentar Via Facebook :