KPK Berkeliling di Riau, Pejabat "Jantungan"

KPK Berkeliling di Riau, Pejabat "Jantungan"

Okeline Jakarta - Hati-hati pejabat Riau, Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) saat ini telah melakukan safari hari ketiga di Riau dengan mendatangi Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir.

Ada sejumlah hal yang disoroti KPK di Dumai, salah satunya rumah ada 5 rumah dinas golongan 1 yang dimanfaatkan sebagai kantor atau digunakan sebagai kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ada juga persoalan bangunan milik Pemda yang masuk di kawasan hutan.

"Total rumah dinas golongan 1 adalah 20, ada bangunan pemda yang berada dalam kawasan budidaya, permukiman dan kawasan lain," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (24/4/19).

Selain itu, ada juga rumah dinas golongan 2 dan 3 sedang yang dalam proses penertiban untuk memastikan pejabat dan pegawai yang menempati rumah dinas akan keluar jika sudah tidak menjabat atau pensiun. 

"Cukup banyak aset pemda termasuk kantor pemda terletak di dalam kawasan hutan berdasar Perda Provinsi Riau nomor 10 tahun 2018. Pemda Dumai sedang melakukan rekonsiliasi dengan pemprov untuk penyelesaiannya," jelasnya.

Ada juga persoalan, baru 46 persen aset tanah yang bersertifikat karena lambatnya proses sertifikasi. Ada juga masalah karena aset hibah dari swasta yang dikuasai ormas. "Terdapatnya bagian tanah hibah dari swasta yang dikuasai oleh ormas," ucapnya.

Juga kata Febri, masih banyak tanah hibah dari perusahaan yang saat dikelola oleh DJKN dikuasai oleh masyarakat. KPK pun merekomendasikan agar Pemkot Dumai segera membuat time plan penyelesaian masalah aset itu.

"KPK akan membantu Pemkot Dumai untuk berkoordinasi dengan instansi lain untuk menyelesaikan masalah aset," jelas Febri.

Sementara itu, di Rokan Hilir (Rohil), KPK menggelar focus group discussion untuk mengidentifikasi permasalahan aset daerah Pemkab Rohil. KPK berharap permasalahan aset tak ditemukan di Rohil dan jika ada bisa segera diselesaikan.**


Komentar Via Facebook :