Perusakan DAS di Lahan Musim Mas Akan Dilaporkan ke KLHK

Okeline Pelalawan - Ditanamnya kiri-kanan sungai di Desa Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalankuras, Pelalawan, Riau dilahan PT Musim Mas (MM) telah beberapa kali disorot warga dan aktivis.
Atas kerusakan sejumlah sungai ini, Direktur Indenpenden Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi Kriminal Ekonomi (IPSPK3-RI), Ir Ganda Mora MSi telah melakukan sejumlah upaya agar perusahaan ini menghentikan perusakan lingkungan seperti menanam pinggir sungai dengan sawit.
"Kita akan coba laporkan pada Kementerian LHk sebab resapan air dan tatakelola sungai menjadi tidak baik, sejak hadirnya pembangunan kebun sawit oleh perusahaan hutan penyangga menjadi rusak," kata dia, Selasa (30/4/19), seperti dilansir kabarriau.com.
Berdasarkan pantauan kelokasi sungai itu yang pada sisi kiri-kanannya ditumbuhi sawit milik PT Musim Mas. Umur sawit diperkirakan sudah 10 tahun, tapi kelihatan pemerintah daerah khususnya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat tak mampu mengawasi PT MM.
"Seharusnya perusahaan memiliki kewajiban menjaga dan melindungi lingkungan areal kawasan hijau itu, mengingat 100 meter sisi kiri-kanan sungai dilarang ditanami sawit," katanya.
Menurutnya, jika telah terjadi kerusakan, perusahaan berkewajiban melakukan penghijauan (reboisasi) kembali, jika melanggar UU 26 Tahun 2007 tentang ruang terbuka hijau. Perusahaan yang berinduk dari negara luar negeri (Singapura) ini sepertinya mengabaikan sabuk hijau (green belt).
"Perusahaan itu sudah memperoleh ISPO, ini sangat bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan,” sebut Ir Ganda Mora.
Dia mempertanyakan tentang sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) nya, apakah ini benar-benar diperoleh dengan hasil predikat yang sebenar-benarnya atau sebaliknya, tanya Ganda.
"Pemerintah diminta segera melakukan tindakan terhadap perusahaan yang mengabaikan peraturan menyangkut kerusakan lingkungan (sungai), ini berimbas pada hilangnya tanaman dan hewan endemik," pungkasnya.
Saat ini Hak Guna Usaha (HGU) PT Musim Mas terindikasi berada dilahan warga, daerhanya Tanjung Beringin, desa Talau, desa Kusuma, Ukui, Air Hitam, Dusun Tua, walau jelang lebaran akan didemo warga, dalam lahan tersebut saat ini ada perkampungan, kuburan, dal lainnya.**
Komentar Via Facebook :