Garap Yayang Umur 16 Tahun di Rumah Sakit, Pemuda Aceh Ini Dipolisikan

Garap Yayang Umur 16 Tahun di Rumah Sakit, Pemuda Aceh Ini Dipolisikan

Ilustasi Mesum

Okeline Aceh - Mesum dengan pacar dengan berhubungan badan di kamar rumah sakit saat menjenguk temannya yang sedang dirawat, seorang remaja berusia 16 tahun di Aceh ditangkap polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh Kombes Agus Sarjito mengaku, sang pacar dan korban sama-sama berusia 16 tahun. Pelaku ini merupakan cowok korban dan ditangkap setelah keluarga korban membuat laporan ke polisi.

"Kasus ini bermula saat korban dan pelaku berkunjung ke rumah sakit di Banda Aceh pada Selasa 22 April lalu. Di sana, korban menjenguk kakak angkatannya yang sedang dirawat, nah disitulah mereka berhubungan, lantas dilaporkan keluarga," katanya, Rabu (1/5/19).

Djelaskannya, kejadian ini karena waktu sudah menunjukkan tengah malam, pelaku dan korban memutuskan menginap di RS. Saat itulah keduanya sama-sama khilaf.

Setelah beberapa hari berselang, korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada kedua orang tuanya. Tak lama berselang, mereka membuat laporan ke Polresta Banda Aceh.

Polisi turun tangan dan memburu pelaku. Akhirnya pada 30 April kemarin, pelaku tak berkutik saat ditangkap anggota Polresta Banda Aceh.**


Krisman H

Komentar Via Facebook :