Diduga Ada Kejanggalan Di TPS, Relawan Nasdem Lapor Ke Bawaslu Rohil.

Diduga Ada Kejanggalan Di TPS, Relawan Nasdem Lapor Ke Bawaslu Rohil.

Foto / Okeline

Okeline.com Rohil -  Relawan Partai Nasdem Sumarno warga Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil - Riau melaporkan adanya dugaan kejanggalan dan kecurangan proses mekanisme Pemilu ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rohil, didampingi dua orang saksi Calon Legislatif dari Partai Nasdem yakni Ramlan dan Alfian serta Habibie Bendahara Komisi Saksi Nasdem (KSN) Rabu (1/5/19) Sekira pukul 10.30 wib. 

Kedatangan Sumarno bersama tiga orang saksi ke Kantor Bawaslu di Bagan Siapiapi langsung diterima oleh Bimantara Prima Adi Cipta SH selaku Kepala Devisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Rohil. 

Sumarno dengan tiga orang saksi menjelaskan " Kami ingin melaporkan adanya kejanggalan dan Kecurangan Petugas KPPS dalam proses hasil perhitungan suara yang tidak sesuai aturan, sehingga patut diduga menimbulkan 
kekhawatiran terjadi kecurangan yang dapat merubah hasil suara yang terdapat pada teli atau model C 1 KWK Pleno oleh pihak KPPS. " ujar Sarmono didampingi Ramlan, Alfian dan Habibie selaku saksi dalam perkara ini. 

"Pelanggaran yang kami lapor, pertama terjadi Kejanggalan di lokasi TPS 015 Desa Tanjung Medan, saat sidang pleno di PPK, dalam kotak suara untuk DPR RI saat dibuka, kertas plano model CI tidak ditemukan dalam kotak suara, ketua KPPS 015 saat itu bersikukuh bahwa kertas Plano C1 ada dimasukkan dalam kotak suara saat perhitungan di PPS. Anehnya setelah dilakukan pencarian oleh oleh petugas PPS kertas  Plano C1 saat itu ditemukan didalam gudang logitik kantor Camat dalam kondisi terbungkus dalam kantong plastik. " papar Sumarno. 

Sidang pleno saat itu di pending lebih kurang setengah jam. Pelapor dan seluruh saksi partai saat itu terjadi perdebatan dengan petugas PPS dan PPK dan akhirnya diambil keputusan oleh Panwas bahwa C1 KWK yang ditemukan boleh dibuka. 

Dalam Laporan kedua lokasi di TPS 007 Desa Sungai Tapah Kecamatan Pujud tentang form C1 yang belum terisi hasil perhitungan suara oleh PPS.kami selaku pelapor melihat terjadi proses  tidak sesuai dengan aturan yang ada. "ungkapnya. 

Laporan ketiga dugaan pelanggaran teknis pemilu yang tidak sesuai dengan aturan, terjadi di lokasi TPS 07 yang disaksikan oleh Habibie selaku KSN partai Nasdem yang saat itu berada dilokasi. Bahwa kotak suara dari TPS 07 dibawa ke rumah pribadi Ketua PPS yang berada di Tanjung Medan tanpa ada petugas keamanan yang menjaga kotak suara. Kejadian saat itu kita dokumentasikan. " ujar Habibie. Saat kejadian hal ini sudah kita laporkan ke Panwascam, tanggapan atas laporan ini menurut panwascam akan ditindaklanjuti ,namun sampai laporan ini kita buat belum ada Pelapor dimintai keterangan. "terang Sumarno. . 

Dari laporan tersebut, Sumarno selaku Relawan Partai Nasdem berharap agar Bawaslu Kabupaten bisa bertindak tegas dan segera menindaklanjuti.
Sehingga proses pemilu sesuai dengan aturan yabg sudah ditetapkan dan apabila ada unsur bukti  kecurangan dan kesengajaan yang menguntungkan salah satu kelompok atau golongan,kami sudah serahkan bukti bukti dan dokumentasi, kami berharap kepada Bawaslu Rohil, segera mengusut tuntas masalah ini , agar kedepannya petugas PPS bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. (a. Sg) 


Tags :rohilriau
Komentar Via Facebook :