Dana Desa Punti Kayu Diduga Menguap, Kades Dikofirmasi Membenarkan

Dana Desa Punti Kayu Diduga Menguap, Kades Dikofirmasi Membenarkan

Ilustrasi Dana Desa

Rengat - Dana desa di desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Pranap, Kabupaten Inhu, Riau, berdasarkan laporan atau SPJ nya terindikasi disunat, hal ini terungkap dari laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Kepala Desa (Kades) dari tahun 2016.

Dilaporan tersebut terkuak dugaan pemalsuan tanda tangan dan pembelian bahan untuk membangun jembatan dan sekolah Taman Kanak-kanak (TK) lebih dari harga hal ini berlangsung sejak tahun 2016, namun anehnya ketika dikonfirmasi Kepala desa Munti Kayu Surman Pasaribu dia malah membenarkan.

"Benar harga semen Rp 60.000 disuruh sama oknum kecamatan Doni dan Nasir buat harganya Rp 80.000," jelas Kades Punti Kayu, Surman Pasaribu melaui telpon, Selasa (7/5/19).

Surman mengaku karena apa yang dilakukannya benar semuanya, termasuk pemalsuan SPJ yang mana pemilik toko itu dia penerima selaku kades dia juga, ini terjadi katanya diseluruh desa di Inhu.

"Berapa yang ada di RAB itu benar kalau toko saya fiktif, itu semua atas arahan kecamatan, kalaupun saya menyatakan yang sebenarnya kenapa saya terancam pidana salahnya dimana," kata dia.

Seperti dalam SPJ Kades Munti kayu ada pembeliah bahan yang diduga tidak sesuai dengan sebenarnya, bahkan ada dugaan pemalsuan toko dan stempel fiktif, semoga ini menjadi bahan pertimbangan kejaksaan pada besok saat pemeriksaan Kades yang kabarnya besok diperiksa di Kejaksaan Negeri Rengat.

Ketika dikonfirmasi ulang masalah dugaan mengenai mark up Dana desa di desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Pranap, Kabupaten Inhu, Riau, sang kades Surman Pasaribu malah ngelantur menjawab masalah konfirmasi itu terkait seorang wartawan bernama Situmorang minta uang.

"Saya tahu siapa yang memberitahukan itu pak Situmorang, dia itu wartawan dia yang melaporkan itu. Tumorang tau saya tu. Dia itu (Situmorang) mintak duit tu," katanya, Selasa (7/5/19) melalui telpon selulernya.

Namun ketika didesak berapa yang diminta oknum wartawan yang dimaksut, Kades langsung mengalihkan pemibcaraan. "Satu-satulah minta keterangan besok juga saya dipanggil Kejaksaan klarifikasi ADD tahun 2016," katanya.**

Sementara itu Aktifis IPSPK3-RI Ir. Ganda Mora M.Si dikonfirmasi mengaku akan segera melaporkan hal ini secara resmi ke Tipikor Polda Riau, sebab katanya sesuai arahan presiden Joko Widodo semua puhak diharapkan mengawasi secara komprehensif terghadap pengunaan dana desa dimanapun.

"Jikalau ada penyelewengan agar segera dilaporkan, sebab dana desa kegunaannya untuk pemerataan pembangunan desa. Untuk itu maka kita sangat serius terkait dugaan penyelewengan dana desa, saat ini kita persiapkan laporan kepada aparat hukum," katanya.

Berdasarkan informasi, SPJ dana desa di Munti Kayu banyak dugaan mark up, dan dugaan penipuan. Bahkan beli bahan semen Rp 60.000 di SPJ di tagih Rp 80.000. Hal ini kata Kades itu hal biasa.

Bahkan kades dengan gamblang mengungkap kalau mark up itu arahan kecamatan, diduga "bagi-bagi".**


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :