Danai Teroris, Intelijen India Buru Zakir Naik

Danai Teroris, Intelijen India Buru Zakir Naik

Line India - Badan Investigasi Nasional (NIA) India memanggil penceramah kontroversial Zakir Naik untuk diperiksa, 17 April mendatang. Zakir diburu pemerintah India karena dugaan menyebarkan ujaran kebencian, memprovokasi teror, hingga mendanai sejumlah aksi teroris.

The Times Of India, Selasa (4/4), menyebutkan, pemanggilan itu merupakan ketiga kali. Zakir mangkir pada dua panggilan sebelumnya, 14 Maret dan 30 Maret lalu. Zakir sendiri dijadwalkan berada di Indonesia hingga 10 April untuk ceramah ke berbagai kota.

Sumber di NIA menyebutkan jika Zakir menolak diperiksa dan kembali ke India pada 17 April mendatang, maka NIA akan mengajukan permohonan penangkapan ke pengadilan melalui kementerian dalam negeri dan luar negeri.

Zakir menjadi buronan India setelah NIA menuding penceramah itu kerap menyebarkan ujaran kebencian yang memancing melakukan teror melalui khotbah-khotbahnya. Yayasan Penelitian Islam milik Zakir sudah dinyatakan terlarang karena mendanai sejumlah tersangka pelaku teror.

Zakir sendiri telah tinggal di Arab Saudi selama 10 bulan terakhir. Dia baru-baru ini bersedia diperiksa melalui video konferensi, tawaran ditolak NIA.

NIA telah menanyai 20 kolega dan sejumlah pegawai Zakir terkait perusahaan, properti serta pendanaan asing selama beberapa bulan terakhir. Sebanyak 37 properti Zakir telah diidentifikasi, sebagian besar dinilai NIA mencurigakan.

Aparat India yakin dapat menyeret Zakir ke pengadilan karena ada sejumlah aliran dana mencurigakan ke sejumlah bisnisnya, terutama Harmony Media Pvt Ltd. Di perusahaan itu, Zakir dan istrinya menjadi direktur selama beberapa tahun terakhir.

Jika surat perintah penangkapan diterbitkan, NIA akan segera berkoordinasi dengan Interpol untuk meminta seluruh negara anggota menangkap Zakir di mana pun berada.

Selain India, sejumlah aktivis Malaysia meminta pengadilan menyatakan Zakir sebagai ancaman nasional. Mereka juga meminta pengadilan menghalangi upaya Zakir memperoleh status penduduk permanen di Malaysia. **


Komentar Via Facebook :