Lieus Sungkharisma Ditangkap Kasus Makar

Jakarta - Senin 20 Mei 2019 pukul 06.40 WIB tersangka makar Lieus Sungkharisma ditangkap polisi ditangkap saat kebetulan sedang bersama seorang perempuan di apartemen Hayam Wuruk lantai 6, kamar 614, Jakarta Pusat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono tidak menyebutkan siapa identitas wanita tersebut. "Di dalam kamar 614 ada seorang wanita yang ngaku sebagai ART," kata, Senin (20/5/19).

Polisi selanjutnya menggeledah apartemen tersebut. Penggeledahan disaksikan oleh 2 sekuriti, Ketua RW dan seorang saksi lainnya.

Dair apartemen, polisi menggeledah rumah Lieus yang terletak di Jalan Keadilan No 26, Tamansari, Jakarta Barat. Sebelumnya Argo menyebut penangkapan dilakukan di Jalan Keadilan, Jakarta Barat.

"Kemudian penggeledahan dilanjutkan di Jalan Keadilan Nomor 26, Kecamatan Tamansari, sesuai alamat di KK. Di sana ditemukan istri dari yang bersangkutan dan penggeledahan selesai dilakukan pada pukul 09.30 WIB," tukas Argo.**


Dion Tri Septian

Komentar Via Facebook :