Dua Pelaku Pencurian Pipa PT. CPI, Diamankan Polsek Tanah Putih.

Tersangka dan barang bukti saat diserwahkqn
Ujung Tanjung - Puluhan batang pipa Pum Unit, milik PT.Cevron Pasifik Indonesia ( CPI) berhasil diamankan oleh Tim Security dari PT Global Arrow dari dua orang pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan ( Curat) terhadap Aset PT. CPI, yang berada di Lokasi 03 Dusun Inpah Kepenghuluan Teluk Berembun Kecamatan Tanah Putih- Rohil, "Senin (20/5/19)
Infornasi yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil
AKP Juliandi SH, pada hari Rabu 22 Mei 2019, bahwa " Kedua tersangka yang berhasil diamankan oleh security dari PT Global Arrow inisial AN (48) als Batubara warga Dumai, dan M.RL(35) als Batu Bara adalah warga Pekan Baru. " jelas AKP Juliandi.
Dijelaskan , saat itu dua saksi pelapor anggota security PT. Global Arrow yaitu Purwanto dan Mahendra mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua pria yang dicurigai membawa potongan pipa Pum milik PT. Cevron menggunakan mobil piickUp.
Selanjutnya dua saksi pelapor langsung turun ke TKP, setelah menemukan dua orang tersangka. lalu ditemukan barang bukti 5 potong besi Pum unit milik PT.CPI yang ada dalam bak belakang mobil di temukan ada besi Pum unit yang sudah terpotong yang diduga hasil curian dari lokasi PT Chevron, " ujar kasubag Humas.
Kemudian saksi pelapor membawa dan menyerahkan ke 2 orang tersangka ke pihak Polsek Tanah Putih berikut mobil dan barang bukti berupa besi untuk di serahkan ke pihak yang berwajib guna pengusutan lebih lanjut, atas kejadian tersebut PT Chevron di rugikan lebih kurang Rp.30.000.000.- Juta Rupiah). " ungkap Juliandi SH ( asng)
Baca Juga : Terdakwa : Saat Itu Saya Ditekan Oleh Penyidik
Komentar Via Facebook :