Bidang Sosial Biro Pelayanan Bantuan Sosial Provinsi Jawa Barat Sambut Komisi V DPRD Riau

Okeline.com Pekanbaru - Setelah melakukan Penutupan Paripurna Masa Sidang I (Januari - April) 2019 dan Pembukaan Masa Sidang II (Mei-Agustus) 2019, Komisi V DPRD Provinsi Riau Melakukan Observasi atau dengan kata lain Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. pada Jumat (10/05/2019).
Dalam Kesempatan ini Keberangkatan Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau dipimpin langsung oleh Aherson dan di dampingi oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hasimdi beserta anggota lainnya.
Kedatangan rombongan tersebut Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau dipimpin Aherson ini, di sambut langsung oleh Kepala Bidang Sosial Biro Pelayanan Bantuan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Saefullah, dengan di dampingi Kepala bidang (KABID) Anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Ucup Yusuf.
Hal-hal yang dibahas salah satunya dalam pertemuan tersebut membahas tentang Dana Hibah bantuan sosial terhadap tempat rumah ibadah dan juga membahas hibah-hibah yang lainnya.
Menyangkut pembahasan dana hibah tersebut, dalam penjelasannya Ucup Yusuf selaku pejabat esselon BPKAD Provinsi Jawa Barat, menerangkan bahwa bantuan hibah tersebut banyak diserahkan kepada pondok-pondok pesantren yang tersebar dan berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Tata kelola mengenai pengaturan penditribusian atau pemberian dana hibah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menggunakan peraturan menteri dalam negeri dan di dukung oleh Peraturan Gubernur Provinsi jawa Barat sendiri.
“Besar bantuan hibah di Jawa Barat sebesar 9 trilunan lebih dan yang paling banyak menerima bantuan tersebut adalah pondok pesantren di Jawa Barat ” terangnya,(kabid anggaran) Ucup Yusuf .
Ia Menambahkan bantuan hibah tersebut, bukan saja seluruhnya digunakan untuk pondok pesantren namun tempat ibadah lain seperti mesjid dan lain sebaginya juga mendapat bantuan dari dana tersebut.
Penjelasan dari pejabat esselon BPKAD Provinsi Jawa Barat Ucup Yusuf ini, menambah nilai dan mutu dari Kedatangan kunjungan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau ini serta sangat membantu, sebab dapat menambah wawasan juga mendapat contoh dari daerah lain dan bisa dijadikan pengalaman nantinya untuk diterapkan di daerah riau.
Sementara itu, Aherson juga berterima kasih Kepada Biro pelayanan bantuan Sosial dan BPKAD Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan informasi yang jelas Kepada Komisi v DPRD Provinsi riau yang hadir.
”Kami sangat berterima kasih atas informasi serta data yang bapak berikan kepada kami, dan informasi juga sistem ini, kami Akan coba terapkan untuk di aplikasikan di propinsi riau” ucap aherson.
Selain itu Kunjungan dan Observasi dari Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, dan di akhir kunjungan, kedua belah pihak Rombongan Komisi V DPRD Riau dan Pihak Pemerintah Provinsi Jawa barat sempat foto bersama. (adv)
Komentar Via Facebook :