Jajaran Polres Rohil Berhasil Ungkap 99 Perkara Tindak Pidana Narkotika Selama 6 Bulan

Jajaran Polres Rohil Berhasil Ungkap 99 Perkara Tindak Pidana Narkotika Selama 6 Bulan

Kasat narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH

Ujung Tanjung - Jajaran Kepolisian Resort Rokan Hilir bersama seluruh elemen masyarakat terus melakukan upaya bahaya penggunaan dan pemberantasan narkotika yang terjadi ditengah masyarakat. Namun tidak dapat dipungkuri kasus penyalahgunaan narkotika masih terus marak ditemukan ditengah masyarakat. 

Untuk lebih meningkatkan kesadaran tentang bahaya penggunaan narkotika ditengah masyarakat khususnya di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir,  Polres Rohil melalui jajaranya disetiap Polsek  mengajak seluruh warga tidak menggunakan narkotika, dengan mengintruksikan untuk membentangkan spanduk disetiap jajaran Polsek yang ada di Rokan Hilir. 

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH, mengatakan, " Dalam Satu semester ini kita sudah ungkap perkara Narkoba sebanyak 99 perkara,  " Ujarnya , Selasa 25Juni 2019,

Dijelaskan lagi , dari kasus narkotika yang kita ungkap ada tersangka sebagai pemakai, pengedar dan bandar, " ungkapnya. 

Oleh sebab itu kita terus melakukan melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika diwilayah hukum Polres Rohil. "  kita berharap kerjasama warga yang mengetahui ada peredaran  narkotika untuk memeberikan informasi kepada aparat kepolisian. " harapnya. 

Untuk penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika ini juga kita lakukan dengan melalui seminar di tingkat sekolah dan melalui media cetak dan online yang ada.,." Ujar AKP Herman Pelani. 

 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :