Pasca Penagkapan Bandar Narkoba , Tim Polsek Bangko Kembali Bekuk Pengedar Sabu

Pasca Penagkapan Bandar Narkoba , Tim Polsek Bangko Kembali Bekuk Pengedar Sabu

Polsek Bangko saar jumpa pers pasca penangkapan S tersangka yang diduga bandsr narkotika

Bagan Siapiapi - Setelah Satresnarkoba Polres Rohil membekuk tersangka IG yang dikenal menjadi bandar narkoba sabu sabu di  kota Bagan 
Siapiapi, Selasa (25/06/19) sekira pukul 23.00 wib , tim Opsnal Polsek Bangko Rabu (26/06/19) kembali sekitar pukul 9.30 wib yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH  berhasil kembali mengungkap dan mengamankan seorang pria inisial "S " yang diduga juga menjadi pengedar narkotika 

Tersangka "S" saat ditangkap dirumahnya di jalan Pusara 1 Bagan Siapiapi Kelurahan Bagan Punak Kecamatan  Bangko Kabupaten Rohil yang sering dijuluki sebagai kampung Narkoba ini sebelumnya  sempat mendapat perlawanan dari warga setempat dengan melempari petugas dengan batu, 

Untuk mengatasi adanya perlawanan dari warga setempat Polsek Bangko kembali melakukan penggeladahan dan penggrebekan di kediaman "S". Namun kali ini Polsek tidak datang sendirian.kali ini  didampingi tim gabungan yang terdiri dari TNI, BNK, MUI serta Satpol PP. 

Dari penggrebekan itu, dikediaman S" ditemukan sebuah kotak yang dijadikan semacam iklan penjualan barang bertuliskan “Maaf, Tak Menerima Beli 30 ribu, Minimal 40 ribu, Apalagi Gratis, Sorry,,”. Parahnya lagi Kotak iklan penjualan narkoba itu di bubuhi tanda tangan dan di cantumkan nama si penanda tangan.

Saat tersangka " S" di tangkap ditemukan barang bukti narkotika 1 kotak merk aqua yang pertamq 1 kotak kecil warna hitam 2 buah mancari 3 batang pipet plastik yg digunakan menjadi sendok, 1 buah sumbu obor
1 bungkus plastik bening sedang 12 bungkus plastik bening yang diduga berisikan nakotika jenis sabu , 1 buah gunting ,uang Rp.1.335.000 
alat hisap (bong) terbuat dari botol aqua.

Tim gabungan juga melakukan penggrebekan di kediaman AM (DPO) yang berada di samping rumah S Diteras rumah AM, Polisi mengamankan meja tempat jual sabu-sabu dan Pisau lipat. Sedangkan didalam rumah, Polisi menemukan 4 buah timbangan digital, Paket kecil diduga dijual dengan harga murah, 2 buah Handphone,  senjata api dan 2 bilah parang."  ungkap Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais dalam jumpa pers Rabu (26/6/19)


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :