Lukman Edy: Pemilu Serentak 2019 Bakal Kacau

Lukman Edy: Pemilu Serentak 2019 Bakal Kacau

Line Jakarta - Pimpinan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lukman Edy, khawatir Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilu Presiden yang digelar serentak pada 10 April 2019 bakal kacau. Besar kemungkinan, Pemilu 2019 diwarnai praktik politik uang dan perang SARA yang sangat masif.

"Kemungkinan ini bisa terjadi karena selama ini hampir tidak ada pihak yang melakukan pendidikan politik, termasuk KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Karena yang dilakukan KPU dan Bawaslu adalah sosialisasi pemilu, bukan pendidikan politik," ujar Lukman saat menjadi narasumber pada acara dialog pilar negara bertema 'Menuju Pemilu Serentak 2019' di press room MPR, DPR dan DPD RI, Jakarta, Rabu (5/4).

Lukman menilai, selain politik uang dan perang SARA, pemilu 2019 juga akan diwarnai keruwetan dalam hal penghitungan surat suara. Kalau selama ini penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru selesai dinihari, pada 2019 pelaksanaan penghitungan suara mungkin baru akan selesai satu hari setelah pencoblosan.

"Karena itu, KPU harus memiliki strategi yang jitu agar mampu menyelesaikan proses penghitungan suara secara cepat dan akurat," jelasnya seperti dilansir detikcom.

Untuk memudahkan rekapitulasi surat suara, kata Lukman, DPR telah mengusulkan e-voting. Tetapi usulan tersebut ditolak KPU dan Bawaslu. Kedua penyelenggara pemilu itu khawatir terhadap kemungkinan terjadinya pembajakan Teknologi Informasi saat penghitungan berlangsung.

"KPU juga bilang masyarakat belum siap melakukan e-voting. Memang ada yang gagal, dan kembali pada sistem manual, tetapi tak ada satu negara pun yang melakukan penghitungan sampai pagi kecuali Indonesia," ungkapnya.

Padahal Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai lembaga yang menguasai persoalan teknologi sudah menyampaikan kesiapannya. Mereka juga mengatakan, lanjut Lukman, setiap pembajakan melalui internet akan selalu terlacak.

Untuk mengefisienkan penghitungan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu, Lukman sepakat untuk memotong perhitungan jalur penghitungan. Yang dulu dari TPS ke kelurahan dan kecamatan, nantinya dari TPS akan langsung dibawa ke kabupaten/kota. Tanpa melalui desa dan kecamatan.

"Ini pun sudah banyak dikritik. Dikatakan DPR sengaja melakukan penggiringan. Padahal pemotongan jalur penghitungan ini bertujuan agar KPU mau menggunakan e-rekap," kata Lukman.

Dalam acara yang sama, pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis juga menyinggung kemungkinan akan ruwetnya pelaksanaan Pemilu 2019. Margarito meminta MPR kembali berpikir untung-ruginya melakukan Pemilu serentak. Kemudian mengambil keputusan untuk kembali pada Pemilu tak langsung yang pernah dilakukan di Indonesia.

"Terutama dalam Pilkada serentak, Jakarta contohnya, saling mencaci dan menghujat, itu bukan kepribadian kita. Selain itu, Pemilu langsung juga bukan demokrasi Pancasila. Kerusuhan di Jakarta ternyata juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia," kata Margarito. **


Komentar Via Facebook :