Tak Tahan 13 Tahun Dijadikan Budak Nafsu Bapak Kandung Bunga Kabur

Tak kuasa menahan derita, gadis berusia 18 tahun asal Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dijadikan budak seks bapak kandungnya selama 13 tahun kabur dari rumah. Perbuatan itu dilakukan di rumahnya.
Pada tanggal 5 Juli, korban yang sudah mengalami trauma berat hendak kabur dari rumahnya, gadis yang sudah lulus SMA ini membawa beberapa bekal pakaian. Saat hendak kabur itu seorang warga bernama Didik mengetahuinya dan mencegahnya. Korban kemudian menceritakan semua yang dialaminya selama ini, lantas Didik melaporkan kejadian itu pada Polisi.
Laporan itu pun kemudian diteruskan ke polisi.Saat ini, kasus kejahatan seksual tersebut ditangani Polsek Bangil. Polisi terus melakukan pendalaman.
Kapolsek Bangil Kompol Ishak membenarkan kejadian itu, dia mengatakan aksi bejat DJ (49) sudah berlangsung selama 13 tahun sejak tahun 2006 lalu.
"Saat itu, usia korban baru 5 tahun. Semenjak korban masih kecil telah diperkosa orang tua (bapak) kandung berkali-kali, dan kadang hanya dicabuli saja. Terus berlangsung hingga Selasa tanggal 2 Juli 2019," terang Ishak Senin (8/7/2019).
Tersangka terancam hukuman berat dengan dijerat pasal 81 ayat (3) dan atau 82 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.**
Komentar Via Facebook :