Satnarkoba Polres Rohil, Amankan Seorang Kurir Sabu Di Bagan Sinembah

Pelaku JF Purba dan Barang Bukti saat diamankan di Mapolres Rohil
Bagan Disembah - Satresnarkoba Polres Rohil berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lancang Kuning tepatnya Depan Kantor Samsat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Senin 8 Juli 2019 Sekira Pukul 17.30 Wib.
Pelaku bernama J F Purba (20) alias James Warga Jalan Suka Rukun Gang Imbon Kecamatan Bagan Sinembah - Rokan Hilir.
Saat Dikonfirmasi Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH membenarkan penangkapan terhadap pelaku JF Purba Alias James oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.
Dikatakan Kasat Narkoba, Alhamdulilah berkat informasi warga, bahwa dirumah kontrakan tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga : Ini Dia Bocoran Season 8 Game PUBG Mobile
Kemudian saya perintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap sekitar lokasi pada hari Senin (8/7/2019) Sekira Pukul 17.30 Wib .Setelah mengamankan lokasi tim opsnal coba melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut, pada saat itu pelaku sedang lagi santai di dalam rumah.
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak bedak merk PIXY berwarna putih yang di dalamnya berisi 2 (dua) lembar tissue berwarna putih yang di dalamnya terdapat 1 (satu) paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (satu) buah handphone merk XIAOMI A5 warna silver. Tandas AKP Herman.
"Untuk pelaku ini perannya sebagai kurir".
Selanjutnya pelaku dan semua barang bukti kita bawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.ucapnya.(asng)
Komentar Via Facebook :