Bareskrim Polri Gagalkan Penyeludupan 50 kg Sabu

ilustrasi
Hukrim - Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu di jalur lintas Sumatera beberapa waktu lalu. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Siregar, mengatakan gagalnya penyelundupan narkoba jenis Methaphetamine itu diwarnai aksi kejar-kejaran mobil kepolisian dengan mobil pelaku, hingga terbalik.
Ia menyebut 50 kilogram sabu yang dibawa oleh jaringan asal Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru-Jakarta itu berawal dari upaya penghadangan sebuah mobil di kawasan Bengkalis, Riau, 18 Juni silam, yang ternyata berhasil lolos.
Penyidik kemudian menemukan jejak dimana sejumlah barang bukti coba dihilangkan dengan dibuang ke selokan. Pelacakan terus dilakukan hingga ke dalam hutan, hingga berhasil meringkus tersangka berinisial JO tanggal 19 Juni 2019.
Dari pengembangan, ditangkaplah RO yang menyerahkan diri akibat bujukan JO. Peringkusan berlanjut pada AW di sebuah hotel kawasan Pekanbaru, Riau, 21 Juni 2019.
Berdasarkan pengakuan AW, dirinya akan membawa sabu dari Pekanbaru ke Jakarta dengan dibantu dua tersangka lainnya yakni KTR dan DN. Keduanya pun diciduk saat tengah berada dalam bus yang berada di Jalan Lintas Timur, Indragiri Hulu, Riau.
Kepolisian kemudian melanjutkan dengan menangkap tersangka WW yang disebut mengendalikan jaringan ini di Jakarta.
Lebih lanjut, Krisno menyebut pihaknya mendapat informasi akan adanya aksi dari jaringan narkoba Malaysia-Dumai-Medan di sekitaran Pelabuhan Dumai.
Saat melakukan penyisiran, penyidik melakukan penghadangan terhadap sebuah mobil yang berupaya menerobos di Jalan Raya Gatot Subroto, Kota Dumai, Riau, tanggal 28 Juni 2019.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan, dimana nantinya menyebabkan mobil pelaku terbalik hingga meledak.
Komentar Via Facebook :