Polemik APBD, Bupati Mursini Diminta Terbitkan Perbup

Line Pekanbaru - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini, diminta menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk penggunaan anggaran di tahun 2017. Pasalnya, hingga kini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten itu belum disahkan.
"Kita sangat sayangkan persoalan ini. Kita sarankan Bupati Mursini terbitkan perbup saja untuk penggunaan anggaran seperti dilakukan Rokan Hulu," kata Suhardiman Amby, Anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing, di Pekanbaru, Kamis (6/4).
Penerbitan perbup itu diperlukan karena pengesahan APBD masih lama. Jika mulai pembahasannya dimulai bulan ini, maka pengesahannya diperkirakan Agustus mendatang.
"Sehingga waktu penggunaan yang tersisa sangat sempit dan dikhawatirkan tidak bisa dijalankan. Apalagi, di waktu yang sama juga akan dibahas APBD perubahan," papar Amby.
Jika perbup dikeluarkan, maka anggaran bisa digunakan terutama untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan membayar gaji aparatur. "Jika tetap menunggu APBD, maka Kuansing terancam lumpuh," katanya. **
Komentar Via Facebook :