Video Porno Pelajar SMP tersebar

Video Porno Pelajar SMP tersebar

fotoilustrasi

Hukrim - Video porno yang diduga menampilkan seorang pelajar menggegerkan Bumi Reog, Ponorogo. Pihak sekolah, kepolisian hingga Dinas Sosial setempat tengah menangani masalah video tersebut.

Sebuah video porno yang diduga dilakukan seorang pelajar di Ponorogo viral. Video ituviral dimedia dan aplika sosial isi percakapan.

Ada dua video yang beredar masing-masing 29 dan 30 detik. Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan dalam keadaan sendiri yang tak mengenakan pakaian. Ada gerakan-gerakan yang dilakukan perempuan itu di dalam video.

Pihak sekolah yang disebut sebagai tempat pelajar itu menggali ilmu menyayangkan adanya video yang viral tersebut.

"Tadi malam kami dapat info, langsung saya lacak untuk mencari datanya," tutur kepala sekolah tersebut kepada detikcom, Kamis (18/7/2019).

Menurutnya, memang benar ada pelajar yang dimaksud di sekolahnya dengan nama yang sama yang diduga pemeran di dalam video porno tersebut. Apalagi juga tersebar dalam profil di media sosial bahwa pelajar tersebut bersekolah di sekolah itu.

"Kami masih mencari kebenarannya di lapangan seperti apa, apa benar siswa kami atau bukan," terangnya.

Sebab, lanjut kata kepala sekolah, anak tersebut tercatat sebagai siswa baru kelas X. Namun pihaknya belum bisa memastikan kebenaran di balik viralnya video tersebut.

"Soalnya baru mulai masuk Senin (15/7) kemarin dan sekarang masih materi pengenalan lingkungan sekolah," imbuhnya.

Kepala sekolah menegaskan jika memang pemeran di dalam video tersebut sekaligus penyebarnya adalah muridnya, maka bisa langsung dikembalikan ke orang tua. Pasalnya, dikhawatirkan membawa dampak buruk bagi anak didik lainnya.

"Namun saya yakin ada pihak lain, misal benar profil Facebook dia, tapi penyebar dari pihak lain, pelaku yang di video juga belum tentu anak didik kami," lanjutnya.

Polisi sudah mengetahui dan sedang melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko mengatakan, kasus ini bukanlah kasus delik aduan. Tanpa menunggu laporan pun kasus ini segera diselidiki karena sifatnya yang meresahkan masyarakat.


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :