Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

Line Rengat - Upaya penyelundupan 500 slop rokok tanpa cukai berhasil digagalkan polisi di Jalan Lintas Timur, Desa Kelesa, Seberida, Indragiri Hulu (Inhu). Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menutupi rokok dengan telur ayam.

Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni, membenarkan penangkapan itu, Kamis (6/4). Katanya, penangkapan dilakukan warga yang mencurigai sebuah mobil pick up BA 8192 SN, Senin (3/4) lalu. "Warga kemudian melapor ke Polsek Seberida," ucap Abas.

Kapolsek Siberida langsung turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Petugas menemukan 550 slop rokok Luffman tanpa cukai yang dikemas dalam 8 karton yang ditutupi dengan papan telur. "Dua pelaku diamankan, yakni MO (24) dan Ar (36)," kata Abas.

Kepada petugas, MO mengaku rokok tersebut dibawanya dari Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk dipasarkan di Belilas.

Atas kasus ini, kata Abas, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tembilahan, Inhil. "Bea Cukai akan menjemput BB (Barang Bukti, red) dan pelaku di Polsek Siberida," tutup Abas. **


Komentar Via Facebook :