IMO-Indonesia Bersepakat dengan Dewan Pers

Miss komunikasi antara organisasi ikatan media online (IMO) Indonesia dengan Dewan Pers yang berujung ke meja hijau akhirnya sepakat saling terima alias membuka diri menuju jalan perundingan.
Hal ini dikatakan Komisioner Dewan Pers unsur perusahaan pers, Agung Darmajaya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (25/7/19).
"Sebetulnya kami selaku Dewan Pers merasa tidak pernah menggugat IMO-Indonesia. Kami menilai perkara ini timbul akibat miss komunikasi antara kami (Dewan Pers) dengan IMO-Indonesia. Karena itu kami sangat bersedia dengan terbuka bila perkara ini segera diakhiri secara baik-baik," ujar.
Begitu juga Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub Ismail mengaku mengapresiasi Dewan Pers yang bersedia menyambut kehadiran pengurus IMO pusat sekaligus membuat kesepakatan untuk mengakhiri sengketa sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku.
Baca Juga : Rico Simanjuntak. Sampai Titik Darah Penghabisan
"Kesepakatan tersebut tentu saja menjadi suatu preseden yang positif bagi industri dan masyarakat Pers Indonesia," kata Yakub di gedung dewan pers saat tercapai kesepakatan untuk mengakhiri persengketaan, Kamis (25 /07/19).
Yakub menjelaskan sebagai organisasi badan usaha perusahaan pers media online yang merupakan konsituen Dewan Pers. IMO-Indonesia akan patuh kepada undang-undang 40 tahun 1999 serta PERLEM yang diterbitkan oleh Dewan Pers.
Baca Juga : Album Baru Noah Dibajak. Ariel Marah Tak Karuan
Hadir dalam pertemuan Audiensi, Dewan Pembina IMO-Indonesia Tjandra Setiadji, SH.,MH, Dr. Yuspan Zaluku, SH.,MH, Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail, SE.,MM, Sekretaris Jenderal IMO-Indonesia M. Nasir Bin Umar, Pengurus DPP Vidi Simanjutak, SE serta Tim Kuasa Hukum IMO-Indonesia Muliansyah Abdurrahman, Kurniana dan Haris Samsuddin dan Teman-teman IMO Indonesia lainya.(andre)
Komentar Via Facebook :