Ketua DPRD Fauzi Hasan Pimpin Banggar DPRD Meranti ke DIY

Ketua DPRD Fauzi Hasan Pimpin Banggar DPRD Meranti ke DIY

Advertorial - Untuk menambah pengalaman, Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau melakuakan kunjungan kerja (Kunker)  kepemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berlangsung pada hari Selasa (18-06-19).

Dalam kunjungan tersebut Rombongan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Meranti dipimpin oleh ketua DPRD Fauzi Hasan.

Dalam kunjungan ini mereka langsung disambut oleh sekretaris BPKAD Anik, dan didampingi anggota DPRD Kabupaten Meranti yaitu wakil ketua 1 Taufikurahman,  Wakil ketua II Muzamil Baharudin, Anggota Bangggar Taufik Edi Mashudi, Mikwan,  M Tartib, Yekti, Darwin, Aziz dan Mundarsih.

Mereka juga ikut mendampingi anggota DPRD Dalam kunjungan Kerja (Kunker) tersebut oleh Kepala BPKAD Meranti Bambang dan Kepala Bidang Akutansi, Eko untuk membahas Rencana Peraturan Daerah (RanPerda) LPP APBD tahun anggaran (TA) 2018 guna untuk meningkatkan mutu laporan Keuangan.

Adapun hasil Kunker Banggar kedaerah Istimewa Yogyakarta ada 8 poin antara lain, pertama Banggar ingin belajar dari Provinsi DIY karna sudah mendapat 9 kali WTP (Wajar tanpa Pengucalian) dari BPK republik Indonesia.

APBD di yogyakarta lebih kurang sebesar 5,4 Triliun tertinggi diperoleh terdiri dana dana pusat sekitar 47 % untuk dana keistimewaaan 1 Triliun.

Terkait dengan regulasi Raperda LPP APBD TA 2018 pada prinsif nya adalah sama yaitu UU no 23 tahun 2014, UU no 17, PP 58 dan Permendagri 13, mungkin hanya pelaksanaannya yang berbeda yaitu bagaimana ingin mengsingkronkan antara Exsekutif dan legislatif. 

Ketiga, DI yogyakarta terkait dengan anggaran sudah menggunakan aplikasi yang sudah singkron dari mulai penggagarannya sampai pada laporan. Dan dalam rangka untuk meningkatkan kinerja menyerapkan anggaran disetiap OPD, setiap 3 bulan sekali gubernur memberikan laporan keseluruh OPD dimana akan dilakukan Reward dan PUNISHMENT 3 OPD terbaik dan 3 OPD terburuk.
 
Stetusnya yang ke Lima, ditahun 2018 LAKIP DI Yogyakarta sudah mendapatkan nilai A yang merupakan terbaik seindonesia.
 
SElanjutnya yang ke Enam untuk DIY pembahasan RAnperda tentang LPP APBD TA masih dibahas oleh Pansus, sementara Kabupaten Meranti sesuai dengan Tatib dibahas oleh badan anggaran. Terkahir Tahapan Ranperda LPP APBD TA 2018 DI yogyakarta.

"Tanggal 28 mei diserahkan di Paripuran, Pembentukan Pansus LHP, Tanggal 11 juni pembahasan Efektif terkait LHP BPK, Tanggal 12 Pansus melakukan konsultasi kekemntrian dalam negri, Tanggal 13 Finalisasi dan Tanggal 14 Laporan," katanya.

Sementara itu terhadap seluruh temuan Dari LHP BPK provinsi DIY sudah ditindak lanjut dan yang belum sudah dibuat surat oleh gubernur untuk diserahkan kepada OPD yang menjadi temuan. 

Yang menjadi Pegangan Pansus didalam Pembahasan lpp APBD adalah Hasil dari LHP BPK sudah sejauh mana ditindaklanjut oleh OPD terkait yang menjadi temuan karena memgingat batas waktu yang diberikan oleh BPK selama 60 hari, karna BPK akan terus melakukan pengawasan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat. 

Menurut ketua DPRD kab meranti Fauzi Hasan "Kedelapan poin tersebut harus kita jadikan Contoh untuk setiap LPP APBD LHP BPK dikepulauan Meranti," pungkasnya.*ADV/Jailani


Krisman H

Komentar Via Facebook :