Diduga Banyak Terlibat Mafia Kayu
Kayu Hasil Temuan Pembalakan Liar Terindikasi Jadi "Mainan" Oknum

Ketua LSM Penjara Indonesia Kabupaten Meranti dan tim Media investigasi kecewa terkait penjadwalan ulang Hearing terkait temuan ribuan kayu hutan yang diduga hasil pemalakan liar di tempat pembongkaran manual 2 (TPM2), area PT. Nasional Sago Prima (NSP).
Dari informasi yang dihimpun media melalui surat balasan oleh PT NSP ke DPRD Meranti yang beredar dengan No 066/NSP/VII/19/RO/GC dinilai sengaja mengulur- ulur waktu dan diduga tidak menghormati undangan lembaga Perwakilan Rakyat serta dianggap tidak kooperatif.
Terkait permintaan penjadwalan ulang tersebut, Humas PT NSP, Setio Budi Utomo belum bisa dihubungi saat dikonfirmasi media melalui telfon danpesan singkat Whatsap, Sabtu (27/7/19).
Menurut LSM Penjara Indonesia ini sudah sangat bertele-tele seperti ada permainan antara DPRD Meranti dan PT. NSP.
"Wajar saja saya menilai begitu karena kami sudah layangkan surat permintaan hearing sebanyak dua kali kepada DPRD meranti untuk lakukan hearing terkait temuan kayu tersebut tetapi tak kunjung direalisasi," kata Dwiki Zulkarnain.
"Banyak sekali alasanya, pertama, kata ketua Fauzi hasan kalau anggota DPRD sibuk dengan Pemilu 2019, nah sekarang kan sudah 2 bulan berlalu pasca pemilu tetapi kenapa tidak kunjung dilaksanakan,lanjutnya.
Tambanya lagi, DPRD meranti ibarat lembaga yang lemah dan lupa akan Fungsi dan tugas pokoknya sebagai mana di atur dalam UU nomor 17 tahun 2014 tentang kewenangan DPRD telah mengatur jelas yakni DPRD memiliki peran legislasi, peran budgeting, dan peran kontroling. Dari ketika peran tersebut ternyata DPRD Kepulauan Meranti tidak maksimal, bahkan cenderung lemah terhadap perusahaan nakal seperti PT NSP”
"Sampai saat ini kami belum dapat kejelasan yang pasti terkait jadwal kapan hearing itu dilaksanakan, dan kami akan terus mendesak DPRD dan PT NSP," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Dari pantauan media ini dilapangan berserta tim invitigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatul Negara Indonesia (LSM-PENJARA) pada hari rabu sore tanggal 27 maret 2019 kemaren. ditemukan dengan jumlah Puluhan Rakit Kayu Bulat sebesar pohon kelapa atau ratusan batang dengan ukuran panjang lebih kurang sekitar 8 meter yang berada dikawasan Area PT.Nasional Sago Prima (NSP) tepatnya dilokasi Kanal Tempat Pembongkaran Manual (TPM2)
Baca Juga : Ibu dan Anak Dijambret di Jalan Sambu, Pekanbaru
Menurut warga, ratusan batang kayu tersebut milik PT NSP yang diduga kuat hasil ilog di kawasan huntan kontruksi Guna untuk kepentingan Prusahaan dalam pelaksana program pembuatan Sekat Kanal,” Ujar warga setempat berinisial SH.
Tidak hanya itu, Informasi yang beredar dari beberapa tokoh Masyarakat melontarkan, Akivitas Pembalakan liar yang diduga dilakukan pihak PT NSP sudah sering dilakukan, dan ribuan batang kayu tersebut digunakan sebagai untuk cerocok pembutan Pondasi kolam IPAL, bahkan untuk bahan bakar pemanas mesin Oven juga mengunakan kayu dari hutan kontruksi di daerah sekitarnya tanpa Izin, yang berkerja itu semuanya karyawan prusahaan dan dan tidak ada melibatkan masyarakat.*Jai
Komentar Via Facebook :