Pemborosan Anggaran Harus Dikurangi

Pemborosan Anggaran Harus Dikurangi

Line Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau disarankan bijak dalam menyusun anggaran di tahun 2018 mendatang. Kegiatan seremonial dan pemborosan anggaran harus dikurangi. Pasalnya, pendapatan diprediksi bakal terjun bebas.

Demikian dikatakan Usman, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, di Pekanbaru, Kamis (6/4). Katanya, Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi sumber utama pendapatan bakal turun drastis karena harga minyak turun.

"APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, red) Riau 2017 mencapai Rp10,4 triliun, di tahun depan bakal turun hingga Rp8 triliun saja," kata Usman.

Karena itu, Usman berharap Pemprov Riau bersikap bijaksana dalam menyikapi kondisi ini. Apalagi tren penurunan DBH sudah terjadi tiga tahun terakhir. "Jika terus ada kegiatan pemborosan anggaran, maka bukan tidak mungkin belanja pegawai lebih besar dari belanja pembangunan," tukasnya.

Usman melihat pemborosan masih terjadi di Pemprov Riau. Sejumlah satuan kerja masih banyak mempunyai kegiatan seremonial, belanja alat tulis kantor cukup tinggi, dan biaya perjalanan dinas tinggi. "Semua itu harus ditekan seminimal mungkin," tegas Usman.

Hampir setiap tahun, kata Usman, 40 persen APBD Riau habis untuk membayar gaji dan tunjangan aparatur. Sayangnya, pembayaran gaji dan tujangan itu sebagaian besar over budget. "Contohnya, walau gaji dan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai, red) telah dianggarkan, namun dalam setiap kegiatan dana honorarium aparatur dianggarkan lagi," katanya.

Padahal, lanjut Usman, Kementerian Keuangan RI telah melarang masuknya honor aparatur dalam anggaran kegiatan. "TPP sudah ada mengapa dianggarkan lagi honor?," tanya Usman.

Walau begitu, Usman optimis Pemprov Riau mampu melakukan restrukturisasi anggaran secara drastis di tahun depan. "APBD kecil bukan berarti tak bisa melakukan apa-apa. Tinggal bagaimana mengelolanya seefektif mungkin," sarannya.**


Komentar Via Facebook :