Tak Kunjung Tuntas
Kasus Penyiraman Novel Baswedan Jadi Sorotan Dunia

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan dibawa ke Kongres Amerika Serikat.
"Kita tahu berarti kasus Novel sudah menjadi perhatian dunia internasional," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (26/7/19).
Perjuangan Novel melawan korupsi, kata Febri, sebagaimana yang dinyatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), masuk ke dalam kategori pembela hak asasi manusia. Oleh karena itu, kasus Novel menjadi perhatian dunia.
"Apa yang dilakukan oleh mereka yang berjuang melawan korupsi itu masuk dalam kategori sebagai pembela ham atau human rights defender dalam konteks dunia internasional pada konvensi PBB, UN convention tentang Human Rights Defenders," kata Febri.
KPK pun berharap kasus penyiraman air keras terhadap Novel dapat segera terungkap. Presiden Joko Widodo sendiri sudah memberikan mandat untuk menyelesaikan kasus ini dalam waktu tiga bulan.
"Itu bisa kita hadapi bersama, salah satunya yang diharap bagi KPK adalah waktu 3 bulan yang diberikan oleh presiden tersebut bisa dimanfaatkan agar pelakunya bisa diproses," kata Febri.
Baca Juga : KPK Jadwalkan Periksa Ulang Sofyan Basir
Terpisah, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menilai pembahasan kasus Novel di kongres AS juga menambah energi untuk segera mengungkap pelaku.
"Dalam konteks Indonesia, penting untuk dilihat ini harus dianggap sebagai energi positif untuk mempercepat penyelesaian kasusnya. Harus dimaknai begitu biar kita semua punya upaya," kata Anam kepada wartawan Jumat (26/7).
Baca Juga : KPK Geledah Rumah Kontraktor Along di Duri
Amnesty International menyoroti kasus air keras Novel saat menyampaikan pemaparan di Kongres AS, Kamis (25/7).
Paparan disampaikan oleh Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International, Francisco Bencosme, dalam forum "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" yang diselenggarakan di Subkomite Asia, Pasifik, dan Non-proliferasi Komite Hubungan Luar Negeri Dewan Perwakilan AS.*
Komentar Via Facebook :