Polsek Bangko Ciduk Dua pelaku Narkotika, satu Orang Diduga Oknum ASN Rohil

Polsek Bangko Ciduk Dua pelaku Narkotika, satu Orang Diduga Oknum ASN Rohil

Polsek Bangko Saat gelar Pers Rilis di mapolsek Bangko Bagan Siapiapi.

Bagan siapiapi - Tim Opsnal  Polsek Bangko berhasil menangkap LE dan S yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di jalan Durian  Rt 10 Rw 03 Kepenguluan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, Sabtu (3/8/19) sekitar pukul 22.30 WIB.

Berawal dari informasi  yang didapat dari masyarakat team Opsnal polsek Bangko langsung memberikan info ke kapolsek Bangko Kompol Salsli Rais. SH. Bahwasanya  informasi yang yang diterima dari masyarakat telah terjadi penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu  dijalan durian dirumah terduga S.

Mendapat informasi itu Kapolsek Bangko langsung memimpin pengintaian dan memberikan perintah untuk membuat rangkaian penangkapan .

Setelah melakukan pengintaian didapati dua orang pemuda bernama S alias E yang ternyata seorang aparatur negara. (ASN) 

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Bangko pada gelar perkara. “Kita menemukan barang bukti dan transaksi di rumah S alias E ini yang ternyata adalah seorang aparatur negara. Kasus ini akan kita kembangkan apakah benar dia aparatur negara atau bukan," sebutnya. 

Sementara, tersangka lainnya inisil L yang merupakan warga jalan Perniagaan kelurahan Bagan Barat  Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil yang berada dirumah S alias E bin samsul bahri warga Jl Durian Rt 10 Rw 03 Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko.

Setelah mengamankan kedua pelaku team opsnal Polsek Bangko saat dirumah S alias E didapati Barang Bukti berupa , 6 bungkus plastik bening kecil di duga berisikan Narkotika jenis sabu dan 1bungkus plastik bening besar berisikan sabu, plastik bening kecil , 1 unit heandphone merk nokia, 
1 buah dompet kecil 1 buah sendok 1 buah mancis 2 buah  pipa kaca bulat kecil ,1 unit timbangan digital uang kertas Rp. 600.000  (enam ratus ribu rupiah)

Kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan pengeledahan serta menanyakan kepada tersangka diketemukan barang bukti dua bungkus sabu sabu yang disimpan didalam besi meja yang ditutup tisu dirumah syafrizal  Guna untuk mengetahui lebih lanjut kedua tersangka diamakan kekantor Polsek Bangko guna mendalami penyelidikan. 

Sementara dalam Pers dan Rilis Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais SH menghimbau kepada masyarakat dengan harapan agar bisa bekerja sama dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila ada terjadi peredaran narkoba diwilayahnya masing karena seperti yang kita ketahui bahwa narkoba adalah musuh kita bersama 

"Sebagai mana yang kita ketahui bahwa dampak  dari narkoba ini sangat luar biasa dan kepada generasi muda konsumen yang paling banyak dalam penyalah gunaan Narkotika untuk tidak melakukan dan mencoba segala bentuk narkotika tersebut. Dan untuk daerah Bagan Hulu dan Bagan Punak paling banyak itu adalah anak muda, ini sangat meresahkan sekali. Karena dampak yang ditimbulkannya bisa sangat membahayakan," kata Sasli mengakhiri. 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :