Kantor Hukum Zaidan dan Patners Gratiskan Bantuan Hukum Pada Masyarakat Babel dan Laporkan PT.ALTE

Pangkalpinang - Kantor Hukum Zaidan dan Patners yang dipimpin oleh mantan purnariawan Polisi berpangkat terakhir Kombes PoL (P) Zaidan memberikan bantuan hukum cuma-cuma pada warga Babel.
Ini sebagai wujud kepeduliannya untuk pengabdian kepada masyarakat, banyak kasus yang ia bela secara gratis kepada masyarakat bahkan tanpa memungut biaya sepeserpun.
Baca Juga : Kepala Staf Umum TNI Apresiasi IMO-Indonesia
Selain diketahui saat ini dia menggratiskan jasa hukum sebagai pengacara pedagang kios Plasa Tamansari Sungailiat yang berseteru dengan salah satu pimpinan DPRD Babel Deddy Yulianto.
Kini kembali terdengar kabar, Zaidan memberikan bantuan hukum gratis kepada ibu Sri Harti seorang PNS Pemkot Pangkalpinang, atas perkara tanah kliennya yang berada di jalan Kampak Desa Tuatunu, Pangkalpinang yang diduga diserobot oleh oknum properti.
"Kepada yang bersangkutan ibu Sri Hartini kami berikan jasa bantuan hukum gatis, karena kami mempunyai rasa empati, peduli dan kasian melihat diri ibu Sri terzalimi," Kata Zaidan saat menerima Pewarta IMO Indonesia Babel tadi sore dikantornya, Rabu (7/8/19).
Selain kasus penyerobotan tanah, Zaidan juga memberitahukan bahwa saat ini kantor hukumnya sedang menangani perkara kasus penyerobotan tanah sebanyak 91 orang milik masyarakat Belitung, di Desa Air Seruk kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, yang diduga dilakukan oleh PT. Alter Abadi. Tbk.
"Bantuan hukum ini juga tidak dipungut biaya alias GRATIS, jadi tidak hanya kasus Taman Sari Plaza Sungailiat yang kami gratiskan, Insya Allah kalau untuk kepentingan masyarakat banyak saya gratiskan," Kata Zaidan.
Diungkapkannya, dalam perkara kasus penyerobotan tanah kantor hukumnya sudah membuat Laporan Pengaduan (LP) kepada Mapolda pada Rabu, 7 Agustus 2019 sekira jam 11.40 Wib.
Dan laporannya diterima Spri Dir Reskrimum Polda Kepulauan Babel, dengan tembusan telah dikirim kepada KPK, Bareskrim Mabes Polri, Kompolnas, Gubernur Babel, Kapolda Bebel, Dinas ESDM dan Kanwil BPN Babel.
"Jadi untuk janji, saya bantu masyarakat Air Seruk sudah saya laksanakan, Insya Allah yg benar tetap benar dan menang, jangan takut memperperjuang hak dan keadilan," Pungkasnya.*
Komentar Via Facebook :