Merasa Di Permainkan..!!

Puluhan Tahun Lahannya Diserobot PT.GMR, Belum Juga Ada Penyelesain

Puluhan Tahun Lahannya Diserobot PT.GMR, Belum Juga Ada Penyelesain

Abdul Rahman berpakian jeket hitam ,bersama pihak managemen PT. GMR dan beberapa karyawan dan security saat turun kelokasi lahan miliknya yang diserobot dan ditanami kelapa sawit oleh pihak PT. GMR.beberapa waktu lalu

Ujung Tanjung - Abdul Rahman (59) Warga Teluk Pulau Kepenghuluan Pematang Sikek Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang berdomisili di Kota Duri, Kecamatan Mandau, pemilik lahan seluas lebih kurang 8 hektare yang berada di Teluk Pulau Kepenghuluan  Pematang Sikek Kecamatan Rimba Melintang menuding pihak managemen perkebunan kelapa Sawit PT. Gunung Mas Raya (PT.GMR)  mempermainkan dirinya atas penyerobotan lahannya hingga puluhan tahun. 

Pasalnya lahan seluas 8 hektare miliknya yang dikuasi sejak tahun 1996 digarap dan ditanami sawit oleh pihak PT. GMR tanpa seizinnya. 

Perbuatan melawan hukum ini diketahuinya sejak satu setengah tahun lalu, saat dirinya ingin mengolah lahan tersebut untuk  ditanami jagung oleh anak anaknya .

" Satu setengah tahun lalu permasalahan ini sudah berkali kali saya bicarakan pada pihak PT. GMR, dan saat itu telah ada kesepakatan bersama bahwa pihak PT. GMR tidak akan melakukan kegiatan atau pemanenan diatas  lahan tersebut sebelum ada penyelesaian ganti rugi dilakukan. namun pihak PT GMR masih melakukan aktifitas pemanenan diatas lahan tersebut. " Ujarnya saat bertemu dengan awak media Okeline.com Kamis (8/8/19) di Ujung Tanjung. 

Abdul Rahman menceritakan sudah sering bertemu dengan kepala kantor PT. GMR wilayah Rohil bernama Muslim bahwa penyelesain permasalahan ini akan segera dilaporkan ke pihak Managemen Pusat PT. GMR di Jakarta . Namun sampai saat ini belum ada kesepakatan penyelesaian dilakukan oleh pihak PT.GMR. terkesan pihak perusahaan mengulur ulur waktu " Ungkapnya. 

Atas kejadian penyereboton lahan tersebut, Abdul Rahman terlihat dengan wajah sedih mengatakan dirinya merasa dirugikan haknya, karena diatas lahannya sudah tumbuh sawit setinggi 7 sampai 8 meter sehingga lahan tidak dapat dikelolanya lagi. 

Saat Okeline.com ingin mengkonfirmsi hal ini pada pihak managemen PT. GMR hingga berita ini dipublikasikan tidak dapat dihubungi.(asng) 

 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :