KPK Minta Riau Sabar Terkait RTRW

Line Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memenuhi janjinya memfasilitasi pertemuan pembahasan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. KPK minta Riau bersabar karena sedang fokus menyelesaikan dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Rahmat Rahim, menyebutkan semula KPK menjadwalkan pertemuan dengan lembaga terkait akhir Maret 2017 lalu. "Tapi mereka (KPK, red) minta kita bersabar, karena saat ini mereka fokus menyelesaikan persoalan e-KTP," kata Rahmat di Pekanbaru, Jumat (7/4).
Meski begitu, lanjut Rahmat, KPK tetap ingin membantu menuntaskan RTRW Provinsi Riau. Lembaga anti rasuah ini akan memfasilitasi pembahasan RTRW Riau dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan Ombudsman RI.
"Kalau sudah bertemu semua kementerian, maka bisa disepakati mana RTRW Riau yang benar sesuai SK menteri terakhir. Nah di sanalah diputuskan bersama, karena semua akan dikumpulkan. Ada Pansus dan kabupaten/kota diundang," tandasnya.
Walau begitu, Pemprov Riau tetap menghimpun usulan strategis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan proposal dari pemerintah kabupaten/kota se-Riau. Usulan itu difokuskan pada pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018.
"Insya Allah, akhir ?April berkasnya kita siapkan. Prioritasnya masih kaji lama, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Tapi yang kita kejar pertumbuhan ekonomi," katanya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Riau ini menambahkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tidak serta merta anggaran dari pemerintah, tapi butuh dukungan pihak swasta.
"Kalau mengandalkan uang pemerintah tidak seberapa. Tapi sekarang ini untuk memasukan investor ke Riau kendalanya satu, RTRW Riau belum siap," katanya. (mr/ris)
Komentar Via Facebook :