Diduga Pakai dan Edarkan Sabu, Seorang IRT Di Bagan Batu Di Ciduk Polisi

Tersangka RH als Rodiah pelaku Pengguna dan Pengedar Sabu saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinrmbah
Bagan Batu - RH alias Rodiah (40) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga jalan Lintas Riau Sumut Km 07 Simpang Pujud Desa Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir , berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Bagan Senembah karena diduga melawa hukum, menyimpan, menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu sabu.
Informasi data yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK SH melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut, bahwa peran tersangka RH als Rodiah diduga sebagai pemakai dan pengedar.
" Tersangka RH als Rodiah diamankan Satreskrim Polsek Bagan Sinembah dari rumahnya di jalan Lintas Riau Sumut Km 07 Simpang Pujud Desa Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Minggu, 25 Agustus 2019 Sekira Pukul 11.00 Wib, " Jelas AKP Juliandi SH .
Penangkapan dilakukan karena ada informasi dari warga kepada Dedy Candra terkait adanya transaksi narkoba Sabu Sabu oleh seorang perempuan. Selanjutnya atas perintah Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nur Rahim SIK. Dedy Candra bersama dua rekannya melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, " ujar AKP Juliandi
Setelah memastikan kebenaran informasi itu , tim Opsnal Satrekrim Polsek Bagan Sembah selanjutnya menangkap tersangka RH als Rodiah, dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh RT setempat .
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti dari samping rumah tersangka RH tepatnya di pohon sawit, barang berupa 1 buah plastik asoi warna hitam yang didalamnya terdapat 1 set alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol akua kecil, 1 buah mancis warna kuning serta 1 buah kaca pirek dan dari belakang kamar mandi rumah tersangka ditemukan 5 paket kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan tisu warna putih ,
Keterangan awal dari RH als Rodiah, bahwa dirinya mendapat atau membeli barang haram tersebut dari seorang Hery als Aseng, kemudian tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendatangi rumah Hery als Aseng yang saat itu sedang bekerja di bengkelnya, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah juga melakukan penangkapan terhadap Hery als Aseng.
Selanjutnya Hery Als Aseng beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk penyelidikan lebih lanjut , " Ujar AKP Juliandi SH selaku Kasubag Humas Polres Rohil. (asng)
Komentar Via Facebook :