Sungguh Bejat. Seorang Ayah Cabuli 2 Putri Kandungnya Selama 9 Tahun

fotoilustrasi
Hukrim - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan seorang Ayah yang seharusnya melindungi Anaknya, malah melakukan tindakan tak terpuji. RAL (54) tega memperkosa 2 anak kandungnya sendiri sejak tahun 2010.
Anak-anak malang ini adalah SL dan NL. Keduanya kini telah berusia 20 tahun dan 22 tahun. Itu artinya, sang Ayah telah Merudapaksa buah Hatinya dari mereka mereka bocah. Atas perbuatan bejat RAL, kini ia sudah mendekam di Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Dari tim penyidik, Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy memaparkan RAL tak terpengaruh alkohol saat melancarkan aksinya.
RAL secara sadar mencabuli kedua anaknya sampai yang terakhir bulan Juli 2019 lalu.
“Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam keadaan sadar setiap kali mencabuli kedua putrinya itu, dia tidak mabuk,” kata Julkisno kepada Kompas.com.
Sama halnya dengan mengancam, RAL kerap berikan ancaman kepada SL dan NL untuk tak melaporkan kelakuan ayahnya. Akan dibunuh jika mengadu, katanya.
“Sampai pada tingkat dia (tersangka) mengancam korban dengan parang itu dia dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras,” ujarnya.
Kronologi kejadian. RAL merupakan warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Keterangan yang diperoleh, Julkisno dari pelaku, awalnya Pelecehan itu dilakukan kepada SL.
Saat itu, RAL memanggil anaknya, SL untuk masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar itulah, RAL melakukan hal yang tak seharusnya dilakukan. Tak hanya itu, sebelum menyetubuhi anaknya, RAL mengancamnya lebih dulu.
SL yang masih bocah ketakuan dan tak bisa berbuat apa-apa.
“Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancamnya. Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Kamis (22/08/19).
Setelah hari itu, RAL kerap mengulangi perbuatan haramnya sampai sebelum ia dilaporkan.
Komentar Via Facebook :