Kasus Narkoba Kembali Nodai Industri Hiburan Tanah Air

Kasus Narkoba Kembali Nodai Industri Hiburan Tanah Air

fotoilustrasi

Hukrim - Tahun 2019 nampaknya tengah diramaikan dengan penangkapan artis-artis yang terjerat kasus narboka. Banyaknya jumlah artis dan figur publik yang tertangkap dalam kasus narkoba ini, tentu menimbulkan kesan buruk dan akan mencoreng citra pelaku dunia seni. Setelah beberapa waktu lalu kalangan artis perfilman, kini Kasus Narkoba menjerat Artis Stand Up Comedy.

Baru-baru ini kasus penyalahgunaan narkoba kembali menodai industri hiburan Tanah Air. Kali ini, dua artis stand up comedy berinisial RN (32) dan DN (39), diciduk anggota Polres Metro Tangerang di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (25/8) lalu. Hal ini juga dibenarkan oleh pihak kepolisian.

"Kami pantau kos-kosan mereka. Akhirnya ditemukan RN dan DN yang merupakan Publik Figur. Kemudian kami amankan, Tersangka masih aktif mengikuti Stand Up Comedy tingkat Nasional" ungkap Kombes Pol Abdul Karim kepada wartawan di Polresta Tangerang, Jumat (30/8/2019).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Abdul Karim mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah menemukan adanya indikasi peredaran Narkoba di Tangerang. Setelah dilakukan pemantauan selama sepekan, akhirnya polisi mendapati peredaran narkoba hingga ke Jakarta. Aaat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka McDanny dan Reno Fenady.

Berikut fakta penangkapan Kasus Narkoba McDanny dan Reno Fenady yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Sabtu (31/08/19).

Dari hasil penyergapan Kamis lalu, polisi menemukan dua paket Sabu. Masing-masing seberat 0,65 gram dan 0,32 gram. Menurut pengakuan keduanya mendapatkan Sabu dari pelaku RL yang sekarang menjadi buronan Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :