Kirab Bendera Pada 1 Muharam 1441 H Eks Anggota HTI di Babel Dibubarkan

Pangkalpinang - Massa kirab bendera di Taman Mandara Pangkalpinang, Bangka-Belitung (Babel), pagi tadi, Minggu (1/10/19) dibubarkan Polisi karena peserta kirab itu diduga merupakan eks anggota HTI pasalnya mereka membawa atribut berlambang HTI.
Hal ini membat juga membuat sejumlah kalangan keberatan karena peserta aksi sarat dengan Politik identitas. Hal ini terkait alasan pawai tahun baru Islam 1 Muharam 1441 H.
Selain itu, kepolisian bersama Satpol PP Pangkalpinang terpaksa membatalkan kegiatan karena diduga tak memiliki izin resmi acara tersebut.
Polisi Bubarkan Kirab Bendera yang Diikuti Eks Anggota HTI di Babel. Namun beberapa perwakilan masih sempat bertahan untuk melanjutkan kegiatan yang diagendakan berkeliling Pangkalpinang.
Aparat keamanan pun terpaksa memblokade jalan keluar kawasan ini. Massa akhirnya hanya mengibarkan bendera di kawasan Lapangan Mandara Kota Pangkalpinang secara berputar, lalu membubarkan diri.
Mantan Ketua HTI Babel Sofyan Rudianto mengaku tidak mengetahui alasan kepolisian dan pemerintah kota tak memberikan izin pawai tahun baru Islam 1 Muharam 1441 H.
"Kegiatan ini hanya untuk memperingati perayaan tahun baru Islam 1 Muharam 1441 Hijriah," jelas Sofyan, Minggu (1/9/19).
Ditambahkan Sofyan, pawai tersebut bertujuan menyampaikan dakwah Islam dan akan melakukan kegiatan secara damai meskipun tidak diberikan jalan.
"Meskipun tidak diberikan jalan, kami tidak akan melakukan tindakan-tindakan anarkis yang akan melakukan hukum," tambah Sofyan seperti dilansir dari laman detikcom.**
Komentar Via Facebook :