Dua Sabat Pencuri Dibekuk Sat Res Polres Garut, Satu Dilumpuhkan

Dua Sabat Pencuri Dibekuk Sat Res Polres Garut, Satu Dilumpuhkan

Garut - Setelah sebulan jadi buronan Polisi akhirnya D alias Togar (19) dan A (17), dua pemuda yang merupakan pelaku pembobol toko elektronik di pusat kota Kabupaten Garut diamankan.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengakui kejadian tersebut, kejadian kejahatan ini terjadi sekitar tanggal 23 Juli malam lalu.

"Keduanya ditangkap karena diduga membongkar toko elektronik dan mencuri belasan ponsel seharga puluhan juta," ujarnya, Minggu (1/9/19).

Dijelaskannya, Togar terpaksa didor polisi karena berusaha lari dengan berpura-pura kencing saat hendak menunjukkan barang bukti di kawasan Gunung Papandayan, Jumat malam lalu.

Keduanya kini ditahan di Polres Garut. Dua sahabat itu dijerat polisi dengan pasal tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman di atas lima tahun.

"Saat ini polisi masih memburu para penadah barang hasil curian dari A dan Togar," katanya.

Dua pemuda asal Garut ini mencuri 11 ponsel pintar serta baju dan celana yang kedua pelaku curi di toko yang terletak di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut.

"Kala itu setelah melakukan aksinya, kedua sahabat itu menghilang dan menjadi terget Polisi," katanya.

Wajah pelaku dikenal setelah pemilik toko yang mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya langsung lapor polisi. Berbekal CCTV, polisi langsung bergerak memburu pelaku.

"Setelah melakukan aksi pencurian tersebut, keduanya lari ke Bandung untuk menjual barang curian," kata Maradona.

Maradona mengatakan, saat dalam pelarian keduanya berulah kembali dengan mencuri cabai milik warga di kawasan Cisurupan seharga jutaan rupiah.

"Petualangan keduanya berakhir setelah polisi menangkap Togar lebih dulu ditangkap pada Jumat (30/8) lalu di Cisurupan. Sementara A ditangkap keesokan harinya di sebuah indekos yang terletak di kawasan Banceuy, Kota Bandung," jelasnya.

"Dua sahabat ini clash karena pembagian hasil curian yang tidak rata. Tersangka A mendapat 6 ponsel sementara tersangka D hanya lima," katanya.**


Ahmat Satria

Komentar Via Facebook :