Satgas Yonif MR 411 Kostrad Amankan 2.040 Botol Miras Illegal

Kabar TNI - Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya, S.Sos., M.Han membenarkan ada Prajurit TNI Satgas Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pandawa Kostrad, mengamankan 2.040 botol miras illegal di perbatasan Republik Indonesia–Papua Nugini (RI-PNG), di depan Pos Samleber, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Jumat malam (30/8/19) lalu.
Dansatgas menuturkan bahwa pengamanan itu dilakukan oleh 8 (delapan) personel Pos Samleber yang dipimpin Serka Agus Kartika melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua tepatnya di Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua.
"Pengamanan minuman ini sekitar pukul 17.00 WITA, personel satgas memberhentikan sebuah Truk Dyna warna kuning dengan plat nomor DD 8440 TY karena terlihat mencurigakan," ucapnya.
Dikatkannya, setelah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku, berhasil diamankan sebanyak 2.040 botol miras berbagai merk yang di bawa oleh warga Boven Digoel berinisial MS (41 tahun) beserta dua penumpang.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Pos Samleber untuk dilaporkan ke Komando Atas," terangnya.
Dijelaskan, bahwa dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG khususnya Kabupetan Merauke, Prajurit TNI Satgas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua guna mencegah peredaran barang-barang terlarang.
Mayor Inf Rizky Aditya (Alumni Akmil 2003) juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad yang berada di pos-pos telah berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kegiatan illegal, guna memberantas segala macam peredaran barang-barang terlarang seperti miras ataupun narkoba di perbatasan RI-PNG.**
Komentar Via Facebook :